Oleh : Agus BM Butarbutar, SE
Sekretaris Eksekutif JAPTRA (Jaringan Advokasi Pasar Tradisional)
BeritaPekerja.Com | Siantar – Anggota komisi II DPRD Siantar pada Tanggal 6 dan 27 April 2016 berjanji pada para pedagang Pasar Horas dan Pasar Dwikora untuk menindaklanjuti aspirasi pedagang terkait penolakan kenaikan kontribusi pasar sebesar 300 persen yang dilakukan oleh Setia Siagian Dirut PD Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)
Ketua Komisi II Togar Sitorus saat itu mengatakan telah menyampaikan hasil Laporan Kerja Komisi II dengan Surat No.41/Kom-II/DPRD/2016 pada Tanggal 16 Juni 2016 kepada Pimpinan DPRD Kota Siantar saat itu Eliakim Simanjuntak
Namun anehnya sampai saat ini surat tentang Rekomendasi DPRD tentang penolakan kenaikan tarif kontribusi pasar tersebut tidak ada kabarnya.
Dirut PD PHJ yang baru Benny Sihotang juga kembali menerapkan kenaikan kontribusi pasar sebesar 300 persen. Para pedagang hanya bisa pasrah membayar tanpa adanya pertimbangan kondisi para pedagang.
Kini Ketua Komisi III Togar Sitorus telah telah dilantik menjadi Wakil Walikota Pematangsiantar dan pedagang masih menunggu sikap keberpihakannya.
Menjadi sangat penting untuk mendapat jawaban aspirasi para pedagang dan surat yang pernah direkomendasikan oleh Komisi II. Agar aspirasi pedagang dan apa yang pernah di janjikan terjawab bahwa DPRD Siantar turut merasakan penderitaan para pedagang tradisional Kota Siantar. Semoga..