BeritaPekerja.Com | Simalungun – Ratusan masyarakat Kampung Jawa desa Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara yang tergabung dalam TABAS melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan PT.Mitra Beton Abadi (MBA) dan CV.Mitra Abadi Nusantara (MAN) yang bergerak di bidang penggilingan batu dan aspal hotmix pada Kamis (08/02) sekitar pukul 14.00 wib.
Menurut warga pengunjuk rasa PT.MBA dan CV.MAN telah melakukan aktifitas industri yang mengkibatkan polusi udara akibat asap pabrik, bau aspal yang menyengat, kebisingan akibat aktifitas mesin produksi, kerusakan jalan menuju ke pemukiman warga.
Penolakan ini telah dilakukan sejak Tahun 2015 dan telah banyak instansi yang datang meninjau keberadaan perusahaan tersebut. Namun sampai saat ini perusahaan tersebut masih saja tetap beroperasi.
Perusahaan PT.MBA dan CV.MAN juga telah melakukan kegiatan operasi industri yang melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Kawasan Industri,ujar masyarakat dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya masyarakat meminta kepada Bupati Simalungun JR.Saragih untuk mencabut ijin operasional perusahaan tersebut, karena telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan polusi udara hingga sudah menggangu lingkungan masyarakat. Sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi pihak pihak PEMKAB Simalungun dan PT.MBA belum berhasil di konfirmasi.
Penulis : Thony
Editor : Agus