BeritaPekerja.Com|Jakarta – Tiga Bupati di Subang yang secara berturut-turut menjabat lalu terjerat kasus korupsi ternyata punya hubungan dekat. Mereka adalah Eep Hidayat yang menjabat periode 2008-2013, Ojang Suhandi (2013-2018) dan Imas Aryumningsing (2016-2018).
Saat Eep menjadi bupati periode 2005-2008, Ojang Suhandi adalah ajudannya. Ojang digandeng sebagai wakil bupati pada periode kedua, 2008-2013. Sayang, Eep tak bisa merampungkan masa jabatannya lantaran terlibat kasus korupsi.
Dia diduga terlibat kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan 2005-2008 senilai Rp 2,5 miliar. Eep dihukum lima tahun dan baru bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, 12 Februari 2016. Begitu Eep ditahan, Ojang otomatis naik menggantikan posisi bekas bosnya itu.
Di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang 2013-2018, Ojang menggandeng Imas Aryumningsing untuk memimpin daerah penghasil buah Nanas dan Salak itu.
Di tengah masa jabatannya, Ojang Suhandi ditangkap KPK karena menyuap tim jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Suap itu terkait upaya dia mengamankan diri dari perkara penyelewengan anggaran BPJS 2014 yang tengah ditangani Kejati. Pada 11 Januari 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menghukum Ojang 8 tahun penjara.
Sejak Ojang ditangkap, Imas melanjutkan jabatan sebagai Bupati Subang hingga 2018. Imas juga maju Pilbup Subang 2018. Namun pada Selasa malam kemarin, KPK menangkap tangan Imas dan tujuh orang lainnya.
Imas yang ikut Pilbup Subang 2018 berpasangan dengan Sutarno ditangkap hanya dua hari menjelang masa kampanye. Pasangan ini diusung oleh Golkar dan PKB.
Ketua DPD Golkar Subang Ade Kusnadi menyatakan penangkapan Imas oleh KPK tidak berpengaruh terhadap pencalonan Imas. “Pencalonan tidak akan ditarik, sampai ada keputusan hukum secara mengikat,” ujar Ade saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/2/2018). (erd/jat)
Sumber : Detik.Com