KriminalPolitikSiantar SimalungunSosial Masyarakat

ALMASIM Desak Kejari Usut Korupsi Dinas PUPR Siantar

BeritaPekerja | Siantar – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Menggugat (Almasim), Menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Kamis 15/03/2018.

Demo itu dilakukan karena ALMASIM merasa bahwa surat pengaduan mereka nomor: 11 / lp / Almasim /III /2018 ke Kejari Siantar tidak diproses, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Jl. Manunggal karya pada anggaran 2016/2017 senilai Rp. 10.951.248.000,00,”terang kordinator aksi dalam orasinya.

Massa Aksi juga mendesak pihak Kejari Siantar agar melakukan pemeriksaan terhadap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jhonson Tambunan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zainal Siahaan.

Selain itu, para massa aksi juga meminta kepada Kejari Siantar agar segera memproses pengaduan DPP Sumatera Transparansi dengan Nomor 17/lp/DPP-SUTRA/IX/2017, yakni Pekerjaan Renovasi Pasar Ikan di Pasar Dwikora Kota Siantar pada Anggaran Tahun 2015 senilai Rp.1.798.600.000,00 yang mereka duga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 420.453.494,00.

Menurut Almasim Pekerjaan Renovasi Pasar Ikan di Pasar Dwikora yang dikerjakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Siantar 2017 lalu disaat kepemimpinan Zainal Siahaan, di duga banyak penyimpangan.

Terkait dugaan korupsi tersebut maksa aksi menyatakan Dalam peryataan sikapnya , mendesak kejaksaan Negeri Siantar untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Walikota pematangsiantar, Hefriansyah, SE, MM karena di duga telah terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian Negara kurang lebih Rp. 2.000.000.000,00 pada dua SKPD tersebut.

 

Penulis: Thony.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button