BeritaPekerja.Com | Medan – Delapan jam diperiksa oleh Gakumdu, JR Saragih meminta massa untuk tetap tenang sembari menunggu putusan.
Dengan menggunakan kemeja berwarna putih, JR Saragih naik ke podium mobil pickup.
JR Saragih Mengatakan, Pemeriksaan sudah selesai, tunggu saja hasil putusan PTTUN.
“Saya minta kepada sahabat-sahabat, relawan, untuk pulang dengan tenang, jangan ada yang membuat kerusuhan. Saya akan kembali pulang, kembali bekerja sebagai Bupati Simalungun,” ujarnya sembari meneteskan air mata, Senin (19/3/2018).
JR Saragih yang dinyatakan tersangka oleh Gakumdu atas dugaan pemalsuan tandatangan kepala dinas pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto.
JR Saragih masih melayangkan gugatan di PTTUN untuk bisa ikut pada bursa Pilgub Sumut 2018.
Usai menyampaikan pesan, JR Saragih kembali pulang dan massa pendukung bubar secara tertib.
Sumber: Tribun-Medan.com