BeritaPekerja.Com| Siantar – Akibat para pedagang BALIMPEL pasar horas tak berhasil menemui Wali Kota Siantar Hefriansyah saat melakukan komunikasi terkait pembangunan revitalisasi balairung di kantor Balai Kota Siantar, Kamis (03/05/2018). Akhirnya para pedagang melakukan aksi inap di kantor Balai Kota, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Pantauan media ini para pedagang membentang tikar dan memasak serta memasang spanduk di depan Balai Kota. Tampak beberapa anak-anak dari pedagang turut dalam melakukan aksi inap tersebut.
Seperti diketahui Perusahaan Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Siantar akan melakukan pembangunan revitalisasi terhadap balirung pasar horas. Pembangunan tersebut membebankan kepada pedagang Rp60Juta per/kios.
Walau pihak PDPHJ Kota Siantar telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Namun kesepakatan antara PDPHJ dan para pedagang hingga kini tidak menemukan titik temu. Hingga permasalahan ini telah sampai di lembaga DPRD Kota Siantar.
David Marpaung selaku ketua pedagang balairung, kaki lima dan kios tempel (BALIMPEL) sebelumnya mengatakan,”pembangunan Balairung oleh PDPHJ tersebut membebankan kepada pedagang dengan harga per-kios sebesar Rp60Juta.
“Jelas kami pedagang di sini tak akan mampu dan bisa dipastikan kami tak akan lagi bisa berdagang disini” katanya.
Sampai pukul 23.00 wib, Kamis (03/04/2018) para pedagang masih melakukan aksi inap di kantor Balai Kota Siantar.
Penulis: Charles HB
Editor : Ags