NewsSiantar Simalungun

Tak Dapat Izin dari Polisi, Rakerda SPTI Pimpinan Sabam Parulian Manalu Dibubarkan

BeritaPekerja.com | Parapat – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV, Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) yang dipimpin Sabam Parulian Manalu dibubarkan paksa oleh pengurus Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI).

Pembubaran itu dikatakan sesuai himbauan pengurus pusat, Mbelin Brahmana didampingi Sekretaris PD FSPTI-KSPSI Sumut, Ramlan Purba SH, bersama Ketua DPC Simalungun, Pahala Nainggolan.

Rakerda itu dilaksanakan di Hotel Danau Toba Cottage Parapat Jalan Nelson Purba Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (13/9/2018) sekira jam 14.00 Wib.

Menurut Ketua PC FSPTI – KSPTI Simalungun, Pahala Nainggolan, didampingi Sekretaris Supryadi SE, kehadirannya ke Parapat dalam rangka memastikan kegiatan Rakerda itu yang disebutnya sebagai illegal.

“Kehadiran kita ke Parapat untuk memastikan adanya Rakerda yang mengaku organisasi FSPTI di Parapat. Rakerda tersebut tidak memiliki surat resmi dari pimpinan pusat,” sebut Pahala Nainggolan.

Dia menegaskan, selain dari nama pengurus Ketua PP FSPTI-KSPTI CP Nainggolan SE MAP, Sekretaris Syafry Arsyad SSos, Ketua PD FSPTI-KSPTI Sumut Mbelin Brahmana, Sekretaris Ramlan Purba SH, PC FSPTI-KSPSI Simalungun, Pahala Nainggolan dan Sekretaris Supryadi SE, PC Kota Siantar Maurits Nainggolan, Sekretaris Agus Butarbutar, dianggap ilegal.

Sementara itu, Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyatno SSos ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pembubaran Rakerda SPTI itu. “Rakerda tidak bisa dilaksanakan karena tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Sumatera Utara. Kita sarankan pengurus organisasi pelaksana kegiatan, mengurus izinnya,” ujar Kapolsek.

Terpisah, pihak perhotelan bermarga Simanjuntak mengaku membatalkan orderan pembuat kegiatan di hotel tersebut. “Pihak kita telah membatalkan seluruh orderan dari pihak, Sabam Parulian Manalu, karena saat kami tanya STTP-nya tidak ada. Kita juga tidak mau ambil resiko,” beber Simajuntak.

Pantauan di lapangan, ratusan massa kepengurusan dan anggota FSPTI dari Simalungun serta Siantar turut hadir untuk menghempang atau membubarkan acara Rakerda, sehingga nyaris terjadi bentrok antara dua kubu. Beruntung, bentrok bisa dicegah dikarenakan kesigapan aparat kepolisian dari Polsek Parapat, dengan dibantu warga setempat. (Sil)

Sumber: http/news.metro24jam.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button