BeritaPekerja.Com | Siantar – Peristiwa viral, beberapa minggu ini tentang seorang anak remaja yang memposting di media sosial facebook dengan menghina agama Kristen saat ini telah diamankan oleh pihak Polres Kota Pematangsiantar.
Kami dari Institution Law And Justice mengapresiasi langkah cepat dari Polres Pematangsiantar, terkait kasus ini, karena Siantar Sebagai Kota Toleran harus terhindar dari persoalan penistaan agama atau yang lebih luas lagi tentang SARA.
Kesetiaan Polres Siantar dalam mengkawal Siantar Kota Toleran parut kita banggakan. Dan kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar hendaklah mulai dari sekarang kita lebih menyadari bahwa perlu melestarikan Siantar sebagai Kota Toleran.
Kepada seluruh kaum-kaum milenial saat ini agar kiranya semakin cerdas untuk menggunakan media sosial sebagai wadah komunikasi bukan sebagai wadah mencaci maki atau melakukan penghinaan dan penistaan. (Rel)