BeritaPekerja.com | Siantar – Terkait dengan beberapa posisi jabatan yang di rangkap oleh Budi Utari, AP Sekdako Pematangsiantar. Ketua Institute Law And Justice, Full Fawer Fander Sihite mengatakan,” sepertinya Pemko Siantar kekurangan sumber daya manusia dalam mengemban tugas di Pemerintahan Kota Pematangsiantar.
Hal ini terlihat Sekdako Budi Utari Siregar AP yang merangkap beberapa posisi jabatan strategis. Di samping sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pematangsiantar, Budi juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) serta Ketua Tim Seleksi Perusahaan Daerah di Kota Pematangsiantar.
Kami melihat seperti tidak ada lagi orang yang mampu membidangi posisi jabatan tersebut. Sebagai generasi muda yang penuh harapan terciptanya kota ini lebih baik, sepertinya hanya masih sebatas mimpi. Karena dari susunan kedudukan di pemerintahan saja masih terkesan amburadul dan benuansa KKN,”ujar mantan Ketua GMKI Kota Siantar ini.
Bapak Hefriansyah terkesan sedikit-sedikit hanya mengandalkan Sekdako Budi Utari dalam menyelesaikan berbagai persoalan di kota ini. Jika hal ini terus dibiarkan, akan semakin menunjukkan bahwa bapak Hefriansyah di duga tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Siantar dan sebaiknya mengundurkan diri saja,”ujarnya.