Kriminal

Haris Simamora Rencanakan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

BeritaPekerja.com | Jakarta – Haris Simamora tega membunuh satu keluarga di Bekasi yang masih memiliki kekerabatan dengannya. Haris ternyata sudah merencanakan pembunuhan ini.

“Dia sudah merencanakan beberapa hari,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jumat (16/11/2018).

Haris masuk ke rumah korban saat melihat keluarga itu sudah tidur. Dengan linggis yang diambil dari brankas korban, Haris melakukan aksi kejinya itu.

Wahyu mengatakan Haris Simamora pertama-tama membunuh sang kepala keluarga, Daperum Nainggolan, lebih dulu. Dia kemudian membunuh istri Daperum, Maya Ambarita, lalu kedua anak pasangan tersebut, Sarah dan Arya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, kita lihat juga daripada jenazahnya itu, suaminya yang pertama kemudian baru istrinya, sepupunya (sepupu Haris Simamora) sendiri. Anaknya bangun, kemudian baru anaknya,” ungkapnya.

Haris saat ini sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 365 ayat 3, 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sumber: detik.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button