BeritaPekerja News.com | Siantar – Gabungan Masyarakat Islam Siantar (GAMIS) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Siantar dan DPRD Siantar terkait lokasi pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh yang dilakukan Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 14.oo wib. Dalam orasinya para mengunjuk rasa juga meminta agar pembangunan tugu Raja Sangnaualuh yang sedang dikerjakan di lapangan H.Adam Malik agar segera dihentikan dan dipindahkan lokasinya.
Usai melakukan orasi para pengunjuk rasa diterima oleh Anggota DPRD Siantar Komisi I: Kamaluddin Manik, Nurlela Sikumbang, Frida Damanik. Dalam rapat yang dilakukan Anggota Komisi I dengan perwakilan Gamis, Yunan Arga Matondang , Dewi dan Armaya Siregar selaku ketua PHBI Kota Siantar mengatakan,” Kami selaku umat Islam sangat dirugikan dengan pembangunan tugu tersebut dilokasi lapangan H. Adam Malik dan hal ini harus dihentikan karena melanggar Perda Nomor 15 Tahun 1989. Kami tidak anti pembangunan namun nantinya jelas menggangu kenyamanan saat melakukan ibadah Sholat dan kegiatan keagamaan lainnya,”ujarnya .
Sedangkan Kamal Manik selaku Komisi I mengatakan,” kami menerima aspirasi ini dan kami nanti akan menyampaikannya kepada Ketua DPRD Kota Siantar Maruli Hutapea dan kami akan segera memberikan hasil rekomendasi tersebut kepada GAMIS.
Selanjutnya Massa Gamis melanjutkan aksinya menuju kantor Walikota Siantar walau dalam keadaan hujan namun tidak menyurutkan aksi tersebut. Massa Gamis juga melakukan orasi secara bergantian dan selanjutnya diterima oleh Asisten I Leonardo Simanjuntak dan Sekdako Siantar Budi Utari Siregar.
Budi Utari mengatakan,” Kami akan secepat mungkin mengundang seluruh tokoh agama tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya dan masalah lokasi bangunan tugu tersebut. Terkait proses pengerjaan yang sedang berlangsung akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas PUPR agar agar pembangunannya dihentikan,”pungkasnya.
Penulis: Heri Guci