Siantar Simalungun

Aliansi Sumut Watch Desak Tangkap Bupati JR Saragih

BeritaPekerja News.com l Medan – Ratusan massa Aliansi Sumut Watch menggelar demonstrasi di depan kantor Polda Sumut pada Senin, 10 Desember 2018.

Aliansi ini terdiri dari berbagai elemen yakni Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB), Lembaga Transformasi Sosial (ELTRANS), Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (HIMMAH) Sumut, AGRESI, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun, Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Simalungun, Komunitas Mata Demokrasi (KOMADEM), SBSI dan Sumut Watch.

Dalam Pernyataan Sikap Aliansi Sumut Watch ini, dijelaskan bahwa pada tanggal 9 Maret 2018, Bupati Simalungun JR saragih sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu yang digunakan dalam pencalonan Gubernur Sumut 2018.

Penyidik Polda Sumut sudah memanggil tersangka JR Saragih sebanyak dua kali. Namun, ironisnya bak “Kebal Hukum”, Tersangka JR saragih secara vulgar menunjukkan pembangkangan. Ditambah lagi, penyidik yang bersangkutan tidak menggunakan wewenangnya untuk memanggil paksa atau menangkap tersangka JR Saragih.

Dalam aksi yang berjalan selama kurang lebih 3 jam ini, para massa aksi berulangkali meneriakkan “Tangkap JR Saragih… Tangkap Sipemalsu.. Tangkap Si Tukang Korupsi!” teriak massa.

Fawer Full Fander Sihite selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa kepemimpinan JR saragih membawa banyak masalah di Kabupaten Simalungun.

“Mengapa kita masih mempertahankan pemimpin yang selalu membodohi rakyatnya? Mengapa kita mempertahankan pemimpin yang selalu menghisap darah rakyatnya? Mengapa kita dipimpin oleh Sipemalsu?” teriak Fawer dengan retorisnya.

Sementara itu, Ganda Armando Silalahi mewakili Guru Honorer Simalungun menyampaikan penderitaan yang harus Merek terima atas kebijakan bupati Simalungun JR saragih.

“Bayangkan bapak..ibu.. Kami yang seharusnya saat ini mendidik generasi bangsa, tetapi karena kesemena-menaan JR saragih dalam memperlakukan Guru Honorer, kami harus terpaksa jauh-jauh dari Simalungun untuk menyampaikan aspirasi kami di Poldasu ini” ungkap Ganda.

Ganda juga menjelaskan pihaknya telah dibodoh-bodohi oleh bupati Simalungun, melalui pungutan liar dan pemotongan gaji yang dilakukan oleh pemkab Simalungun.

“Tahun 2016, gaji kami para guru honorer selama 6 bulan tidak dibayarkan, sedangkan 2018 ini selama 6 bulan gaji kami dipotong 50%, padahal anggarannya sudah dialokasikan di APBD simalungun. Ada apa dengan JR Saragih?”

Dora Silalahi mewakili Honorer Kesehatan juga menyampaikan keluhan yang sama.

“Sudah terlalu banyak penindasan yang kami terima dari Bupati JR Saragih, saatnya kita serukan sama-sama untuk Kapolda segera Tangkap JR saragih.. Tangkap JR saragih” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua GMKI Siantar Simalungun Wahyu Nolim Siregar menyampaikan dugaanya te8ntang konspirasi antara penegak hukum dan kasus tersangka JR saragih.

“Kita sama-sama tau, bahwa pada bulan Maret lalu, Bupati Simalungun JR saragih sudah ditetapkan sebagi tersangka atas Pemalsuan Leges Ijazah, tapi tanpa ada kabar lanjut, seolah-olah kasus ini hilang dan seakan tidak pernah terjadi. Ada apa dengan Poldasu? ” tanya Wahyu Nolim Siregar.

SBSI, SAPMA PP dan perwakilan elemen menyampaikan orasinya di halaman Poldasu. Setelah itu, Daulat Sihombing selaku penasehat aksi membacakan secara resmi pernyataan sikap dan menyerahkannya ke pihak Poldasu.
Setelah mendengar orasi dan aspirasi dari aliansi, disepakati agar perwakil
an masing-masing elemen ikut ke dalam untuk bertemu dengan Ditreskrimum Poldasu.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Ditreskrimum, terjadi tanya jawab antara utusan aliansi dengan pihak Ditreskrimum.

“Kami mengapresiasi bapak/ibu masyarakat Simalungun yang sudah membantu kami dalam melakukan penegakan hukum. Masukan dan aspirasinya akan kami proses” ungkap Ditreskrimum Poldasu.

Usai dialog, para utusan elemen kembali berkumpul di gerbang Poldasu untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak Poldasu.

“Perjuangan kita belum selesai, kita akan terus mengkawal ini, hingga Bupati Simalungun JR Saragih ditangkap dan diproses oleh penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku” tutup Fawer.

Massa pun membubarkan diri, dan kembali ke Kabupaten Simalungun (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button