BeritaPekerja.com | SIMALUNGUN – Akhirnya Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Guru SD Cinta Rakyat Elfi Manik Elfi Manik (25) yang mayatnya ditemukan di saluran irigasi di belakang rumahnya di Desa Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Polres Simalungun menangkap pelaku bernama Yewalson Sijabat (40) di Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (6/1/2019).
Yewalson diketahui merupakan tetangga korban dan melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap korban,
Polisi telah melakukan pra rekontruksi pencurian dan pembunuhan. Prarekontruksi ini langsung diperankan oleh pelaku di lokasi kejadian, Senin (7/1/2019).
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Yewalson awalnya berniat mencuri pada Jumat (20/12/2018) sekitar pukul 24.00 dan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan. Korban saat itu sedang tidur di ruang tamu langsung dibekap oleh pelaku dan langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku membawa korban ke belakang rumah dan sempat meletakkan korban di tanah yang berumput.
Namun, karena melihat korban masih hidup, pelaku kembali mencekik hingga korban meninggal dunia.
Selanjutnya, pelaku membawa korban ke irigasi belakang rumah dengan menggendong korban ke irigasi yang mengalir. Korban pun ditenggelamkan dan sempat memasang pemberat berupa dahan kelapa di atas tubuh korban.
Usai menenggelamkan korban, pelaku kembali ke dalam rumah untuk mengambil handphone, emas, dan tas yang berisi uang dan kartu ATM.
“Karena tidak ada uang, aku mau mencuri dan akhirnya kepergok dan korban menjerit jadi kucekik dia,” kata pelaku saat melakukan prarekontruksi.
Prarekonstruksipun disaksikan ratusan warga dan terdapat enam rangkaian pembunuhan tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Kota Sidempuan. Saat ditangkap pelaku sempat melawan. Bahkan sempat bersembunyi di dalam lemari.
“Saat ditangkap sempat melakukan perlawan dan sembunyi di lemari dan disitu kita temukan hp korban,”ujarnya.
AKBP Marudut juga menjelaskan korban juga sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku. “Motif karena melakukan pencurian pelaku terancam hukuman seumur hidup”ujarnya
Diberitakan sebelumnya Sabtu (22/12/2018) Elfi Manik ditemukan tewas dalam posisi mengambang di saluran irigasi belakang rumahnya. Polisi telah memanggil saksi-saksi dan kerabat dekat, hingga mantan kekasih korban. (*)
Editor: Agus