Siantar Simalungun

Isteri Jonathan Sihotang TKI Terancam Hukuman Mati Kirim Surat Ke Presiden Jokowi

BeritaPekerja.com | SIANTAR – Asnawati Sijabat istri dari Jonatan Sihotang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pematangsiantar yang terancam hukuman mati di Pengadilan Negeri Malaysia meminta pertolongan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo lewat surat yang diposting di akun media sosialnya, Rabu (13/2/2019)

Ia sangat berharap agar Presiden memberikan bantuan agar suaminya terlepas dari ancaman hukuman mati karena membunuh majikannya di Penang, Malaysia. Asnawati juga mengungkapkan alasan suaminya membunuh majikannya karena tidak mendapatkan upah selama satu tahun.

Berikut penggalan surat Asnawati kepada Presiden Joko Widodo:

Permohonan kepada bapak presiden Joko Widodo agar menolong suami saya yang saat ini terancam hukuman mati/gantung, karena telah membunuh majikannya lantaran gajinya selama satu tahun tidak dibayar,”

“Saya selaku istrinya tidak dapat berbuat apa-apa selain bermohon kepada bapak presiden Jokowi untuk menolong suami saya. Saya dan suami saya orang tidak mampu. Itu sebabnya kami bekerja di Malaysia. Tolonglah Pak Jokowi.

“Atas bantuanya saya ucapkan terima kasih. Semoga Tuhan yang maha kuasa membalas semua kebaikan bapak,”demikian isi surat Asnawati.

Seperti diketahui sebelumnya Jonathan (31) TKI Indonesia asal Kota Pematangsiantar terancam hukuman mati di Pengadilan Negeri Malaysia, Jonathan didakwa membunuh majikannya. (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button