Politik

Arnod Sihite: Siap Menjadi Wakil Pekerja/Buruh di Parlemen

BeritaPekerja.com I Tangerang – Calon Anggota Legislatif DPR-RI dari Partai Golkar Arnod Sihite,SE yang juga Ketua Umum PPMI-SPSI menyoroti pelaksanaan pengupahan yang tertuang dalam PP 78/2015 Tentang Pengupahan.

Arnot mengatakan dampak dari ketimpangan upah antar wilayah dan antar perusahaan tersebut mengundang kecemburuan, sehingga PP 78/2015 perlu segera direvisi,” katanya.

“Praktek pengupahan saat ini sebagaimana PP 78/2015 tentang Pengupahan perlu segera dilakukan revisi karena mengakibatkan perbedaan upah antar daerah dan antar perusahaan, sehingga terjadi kecemburuan sosial ” ujarnya.

Hal tersebut dikatakan oleh Arnod Sihite di sela acara perayaan HUT SPSI ke-46 di Jakarta.

Arnod juga mengkritisi pelaksanaan sistem otutsourcing karena dalam pelaksanaanya pekerja/buruh rentan terhadap PHK dan  pengabaian hak-hak pekerja.

Pelaksanaan BPJS kesehatan yang selama ini juga tak luput dari perhatiannya.

Arnot yang juga Ketua Umum Pimpinan  Pusat PPMI-SPSI ini mengungkap kekurangan BPJS yakni sistem informasi ketersediaan ruangan di setiap RS harus  terintegrasi sehingga tidak ada alasannya ruangan tak tersedia,”ujarnya.

Arnod juga meminta dukungan dari para pekerja/buruh untuk mendukung pencalonan dirinya gar pekerja buruh mempunyai wakil di Parlemen.

” Dukungan tersebut buat saya merupakan amanah dan langkah strategis agar dapat terlibat langsung mengawasi dan membuat regulasi serta menyuarakan kepentingan para b,”ujarnya.

Editor: Agus

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button