KriminalNews

Siswi SMA Dicekoki Ekstasi dan Dicabuli, Keluarga Ketakutan Minta Pelaku Ditangkap

BeritaPekerja,com I Medan – Seorang wanita di bawah umur, Hara (nama samaran) ditaksir berusia 15 tahun mengalami trauma pascadicekoki ekstasi hingga dicabuli pria di lokasi hiburan malam dugem TF.

Keluarga dan Hara hingga saat ini masih menunggu hasil visum pasca tak sadarkan diri dan dirawat di RS Djoelham.

Awal dugaan pemerkosaan, Hara tak sadarkan diri ketika dibawa seorang pria ke Diskotik TF yang berada di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang. Hara berangkat dari rumah bersama temannya Y dan seorang pria, namun berpisah setelah Hara pergi ke TF bersama teman prianya.

Pihak keluarga Hara, sebut saja Rogu diwawancarai wartawan minta identitas disamarkan karena takut diintimidasi pihak TF.

 Rogu menceritakan kronologis awal Hara dicekoki dan diperkosa di TF hingga trauma hingga saat ini dan keluarga takut diintimidasi.

“Sekarang anak di rumah trauma, jadi kami sudah lapor ke Polrestabes, Polres Binjai ditolak laporan karena gak wilayah mereka,” katanya, Kamis (7/3/2019).

“Menurut keterangan dia, ada di jalan pil (satu biji) di mobil disuruh minum, di dalam mobil dikasih lagi minum. Rasanya ada tiga kali. Cerita korban bangun pagi jam enam dilihatnya sudah gak pakai baju di ruangan di TF, ada tempat tidurnya. Dia pakai celana dalam, celana panjang sama bajunya gak ada,” kata keluarga korban.

 “Kami ini orang lemah, takutnya masalah anak kami gak selesai, kami pula yang diintimidasi orang TF, kami ini orang lemah, TF itu ada orang besar di belakangnya, ada organisasi kepemudaan itu.

Kata Rogu, pihak TF dua orang naik mobil ada datang ke rumah sakit RS Djoelham sampaikan prihatin, pasca korban syok dan tidak sadarkan diri. Saat ini korban sudah visum di alat kelamin dan ada luka bakar bagian dadanya.

“Posisi anak kondisi lemah, ditanyai masih berbelit, dia ditanyai masih sedih, masih saya biarkan dulu tenanb dia. Tujuan kami untuk membongkar pemerkosaan anak kami, bukan tempat lokasi kejadiannya,” katanya.

Hasil visum belum ada, belum bisa kita bilang perawan tidaknya, kita belum tahu belum pasti,”katanya.

Singkat cerita, hasil keterangan korban kepada keluarga, Hara pergi dari rumah habis magrib bersama dua kawananya, cewek dan cowok bonceng tiga ke Timbang Langkat. Terus keliling jalan, namun yang perempuan pisah.

“Terus yang cowok bawa dia ke TF, di TF sudah ada si Wawan dan dua laki-laki lainnya. Pengakuan anak saya sudah ada tiga orang di TF. Sampai Senin pagi pucat, gemetaran, dia muntah-muntah, pas ke Polrestabes juga, apalagi dia ada maagnya muntah terus lah di jalan,” kata keluarga korban.

Hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas. Pihak keluarga merasa was-was akan diintimidasi pihak TF mau pun pelaku.

 “Harapannya secara pribadi supaya kasus anak kami terungkap pelakunya, bukan menyalahkan orang TF. Harapan sebagai orang tua pelaku bisa segera ditangkap lah. Kami mau kasus anak kami selesai, bukan tempatnya diobok-obok. Tolonglah pandai-pandai memuat berita. Masalah TF kalian lah sama orang itu ya. Itu saja kami mohonkan, kami orang lemah,” pungkasnya.

Diketahui Wawan mengajak Hara yang masih duduk di bangku sekolah kelas 1 SMA untuk dugem. Ada empat orang di ruangan tempat Hara diduga diperkosa, yakni Hara, Wawan dan dua teman prianya yang tak dikenal identitasnya oleh korban.

Hara diduga telah dicabuli dan diperkosa secara bersama-sama dan bergiliran. Pagi harinya, korban ditemukan tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai. Kejadian ini membuat korban mengalami trauma dan malu untuk masuk ke sekolah.

Ayah korban, sempat membuat laporan polisi ke Polres Binjai. Namun, laporannya ditolak Polres Binjai karena alasan bukan berada di wilayah hukumnya.

Akhirnya, LP ayah Hara diterima oleh Polrestabes Medan pada Selasa (5/3) petang. Sesuai Tanda Bukti Lapor Nomor STTLP/504/YAN 2 5/III/2019/Restabes Medan menjelaskan bahwa LP Nomor 504/III/2019/SPKT Restabes Medan kalau Hara dicabuli dengan jumlah terlapor sebanyak tiga orang.

 Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan lokasi hiburan malam TF bukan ranah wilayah hukum Polres Binjai, melainkan Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Atas kejadian dugaan pemerkosaan siswi di TF penanganannya di Polrestabes Medan.

“Itu wilayah hukumnya di Polrestabes Medan. Karena lokasi itu berada di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Penanganan hukumnya di bawah naungan Polrestabes Medan,” katanya.

Sumber: Tribun-medan.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button