NewsSiantar Simalungun

Asnawati Isteri TKI Terdakwa Hukuman Mati Mohon Proses Persidangan Suaminya Diberi Pendampingan

BeritaPekerja.com – Asnawati Sijabat isteri TKI asal Pematangsiantar Jonathan Sihotang terdakwa hukuman mati di Pengadilan Negeri Malaysia, Sabtu (16/03/2029) sekitar jam 11.00 Am mengunjungi Jonathan Sihotang di penjara Penang, Malaysia.

Asnawati yang bekerja di Kuala Lumpur tersebut harus menempuh perjalanan selama 8 jam menuju Penang tempat suaminya di penjara.

Melalui pesan WhatsApp kepada BeritaPekerja.com mengaku sangat sedih saat bertemu suaminya di penjara Penang Malaysia.

“Suami saya menanyakan kabar anak-anak dan Ayah saya yang meninggal bulan Februari lalu.

Jonatan mengatakan bahwa kasusnya dipisah menjadi dua berkas yaitu kasus penganiayaan dan pembunuhan. Untuk kasus penganiayaan ia tidak mempunyai pengacara yang diberikan oleh Kedubes RI,” katanya.

“Istri mana yang mampu melihat suaminya minta tolong dalam keadaan tak berdaya bang,” katanya kepada BeritaPekerja

Asnawati meminta kepada Kedutaan Besar RI di Malaysia agar menolong suaminya memberikan pengacara dalam sidang tersebut yang dalam waktu dekat dilakukan persidangan yang ke-3.

” Saya mohon kepada Kedutaan Besar RI di Malaysia untuk menyediakan pengacara untuk kasus penganiayaan yang dihadapi suami saya,”ujarnya.

“Saya juga mohon yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden RI Joko Widodo untuk menolong suami saya atas kasus yang menimpanya,”ujarnya.

Asnawati juga menambahkan,” anak saya yang baru umur 1 Tahun 3 bulan belum pernah melihat ayahnya sampai saat ini dan sewaktu melahirkan suami juga tak berada di samping saya bang,” ujar Asnawati.

Penulis : Agus

BeritaPekerja.com

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button