Siantar SimalungunUncategorized

Jonathan akan Jalani Sidang Penganiayaan ke-3 Tanpa Pengacara, Ini Permohonan Isterinya!

BeritaPekerja.com  Kasus ancaman hukuman mati terhadap Jonathan Sihotang (31) TKI Asal Siantar Sumatera Utara yang telah membunuh majikannya akan memasuki babak persidangan yang ke-3 yg dilangsungkan di Mahkamah Penang,Malaysia.

Melalui pesan wattsapp Asnawati Sijabat isteri Jonathan kepada media ini Sabtu (16/03/2019) mengatakan bahwa kasus yang menimpa suaminya tersebut dibagi menjadi dua berkas yakni: kasus penganiayaan dan pembunuhan.

Untuk kasus pembunuhan Kedubes RI telah mempersiapkan pengacara untuk mendampingi kasus yang dihadapi Jonathan.

Namun kasus penganiayaan tidak mempunyai pengacara atau pendamping dalam menghadapi persidangan tersebut.

‘Sidang untuk penganiayaan sudah berjalan 2 kali dan kembali akan dilaksanakan Senin (18/03/2019) ini. Sampai saat ini suami saya belum ada yang mendampingi dipersidangan. Hal ini membuat saya benar-benar merasa takut dan resah bang,”tutur Asnawati

Asnawati juga telah bermohon kepada KJRI di Malaysia untuk menolong agar persidangan kasus penganiayaan tersebut juga mendapat pendampingan. Namun hingga saat ini KJRI di Malaysia belum dapat memastikannya.

“Saya mohon kepada Pemerintah RI agar menolong suami saya untuk memberikan pendamping dalam menghadapi sidang kasus penganiayaan yang ke-3 yang dilaksanakan Senin (18/03/2019) ini,” katanya.

Melalui pesan whattsapp Minggu (17/03/2019) Konsulat Jenderal RI di Malaysia melalui Indra mengatakan,”pemerintah akan memberikan pendampingan hukum bagi WNI di luar negeri yg terancam hukuman mati seperti kasus pembunuhan dan narkotika saja,”katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button