NewsSiantar Simalungun

JAMAN Siantar Kunjungi Keluarga TKI Asal Siantar Jonathan Sihotang

BeritaPekerja.com | SIANTAR –  Terkait ancaman hukuman mati yang menimpa Jonathan Sihotang, TKI asal Pematangsiantar, Sumatera Utara yang di duga membunuh majikannya karena  gajinya tak diberikan. Peristiwa tersebut terjadi di Malaysia pada awal Februari lalu.

Kini persidangan Jonathan telah bergulir dan diketahui berkasnya menjadi dua yakni, kasus Penganiayaan dan Pembunuhan.

Untuk kasus penganiayaan pertengahan Maret lalu Jonathan telah menjalani persidangan yang ke 3. Namun persidangan untuk kasus penganiayaan ini berjalan tanpa didampingi oleh pengacara.

Dewan Pimpinan Kota Jaringan Kemandirian Nasional (DPK JAMAN) Pematangsiantar Senin (26/03/2019) mengunjungi orang tua Jonathan Sihotang di Jalan Damar Laut, Siantar Utara, Pematangsiantar.

Kepada Media ini Agus Berlin mengatakan kedatangan pihaknya adalah bentuk keprihatinan Keluarga Besar Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) untuk kasus Jonathan ini,” katanya.

Agus Berlin mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Umum JAMAN, Iwan Dwi Laksono (IDL) untuk dapat melakukan komunikasi dengan pihak Kemnaker RI, Khanif Dakiri agar persidangan kasus penganiayaan yang dihadapi Jonathan diberi bantuan hukum pengacara.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenaker RI agar persidangan kasus penganiayaan ini diberi bantuan hukum pendampingan pengacara,”katanya.

Ayah Jonathan bersama ibunya Boru Nainggolan tampak sedih saat berbincang dengan ketua DPK JAMAN Siantar.

Ibunya Boru Nainggolan dengan nada sedih mengatakan sejak ditangkapnya Jonathan ia menjadi susah tidur (insomnia) karena selalu memikirkan nasib anaknya tersebut.

Selama kasus yang menimpa Jonathan ini  ia juga belum pernah melihat anaknya tersebut karena keadaan ekonomi.

“Aku  belum bisa melihat anakku Jonathan di penjara karena kami tak punya uang,”katanya sambil berurai air mata dan menggendong cucunya, anak Jonathan yang berusia 1 Tahun 3 bulan.

Seperti diketahui kasus yang menimpa Jonathan menjadi 2 berkas yakni kasus pembunuhan dan penganiayaan. Dimana kasus penganiayaan ini berjalan tanpa didampingi oleh pengacara.

Asnawati Sijabat istri Jonathan beberapa waktu lalu juga mengatakan Pengadilan Malaysia dalam persidangan kasus penganiayaan selalu menanyakan pengacara untuk mendampingi Jonathan di persidangan.

“Pihak pengadilan selalu menanyakan pengacara untuk mendampingi Jonathan, Namun kami keluarga tak bisa berbuat apa-apa karena tak mampu bayar  pengacara. Kami hanya bisa bermohon agar pemerintah dapat membantu kami,” katanya kepada media BeritaPekerja.com.

Seperti diketahui pihak KJRI Malaysia melalui Indra mengatakan bahwa pemerintah hanya memberi bantuan pengacara untuk kasus yang di ancam hukuman mati. Namun demikian kami akan tetap berupaya membantu, katanya beberapa waktu lalu seperti disampaikan Asnawati kepada media ini

@BeritaPekerja.com

 

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button