ArtikelSiantar Simalungun

Pekerja Perempuan dan Eksploitasi Seksual

Penulis : Agus Butarbutar, Sekretaris SPSI Pematangsiantar

Tanggal 1 Mei diperingati sebagai perayaan hari buruh internasional (May day). Tanggal ini telah resmi diakui oleh negara Indonesia yang ditandangani oleh Presiden RI menjadi hari libur nasional.

Hari buruh sedunia merupakan titik sejarah bagi pekerja buruh diberbagai belahan dunia dalam kebebasan penyampaian pendapat menuntut hak dan kesejahteraan, seperti upah, jam kerja dan lainnya.

Hari ini masih banyak perlakuan iskriminasi terhadap kaum pekerja buruh perempuan, seperti upah murah, pelecehan seksual.

Hal ini menjadi sebuah kontradiksi bagi pekerja perempuan dalam dunia kerja yang semakin modern.

Marni 26 tahun seorang pekerja kontrak di sebuah perusahaan distribusi  minuman soft drink beralkohol sebagai sales promotional girl (SPG).

Menceritakan ia masuk kerja di perusahaan tersebut sejak 3 tahun lalu.Tak ada perjanjian kontrak tertulis yang dijadikan sebagai acuan. Hanya saja Marni diberi upah sebesar Rp.65 ribu setiap malam (dibawah UMK) dan Ia juga dibebani dengan target penjualan.

Jika target penjualan tak tercapai ia akan dipertimbangkan untuk dipertahankan bekerja di perusahaan tersebut.

Marni bekerja sejak pukul 07.00 wib malam hingga jam 02.00 pagi mempromosikan berbagai jenis minuman kepada pelanggan di cafe, karaoke dan diskotik.

Pekerjaan tersebut kata Marni kerap mendapat perlakuan pelecehan seksual dari pelanggan.

Terkadang ia “mengizinkan” pelecehan itu karena “saking takutnya” mengingat  kejar target penjualan sehingga bagian tubuhnya “dipegang” atau “diraba” oleh pelanggan.

Demi keberlangsungan hidup dan keluarga harus menjalani pekerjaan tersebut.

Marni juga menceritakan saat mengalami kecelakaan hendak pulang kerja. Ia harus bayar sendiri biaya rumah sakit karena perusahaan tersebut tak mengikutsertakannya pada jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dalam dunia kerja saat ini perempuan kerap dijadikan modal sosial perusahaan dalam meraih keuntungan yang sebesar-besarnya.

Terkadang pekerja buruh perempuan terjerumus dalam ekploitasi dan demoralisasi.

Selanjutnya kerja kontrak yang mengikat kerap melanggengkan pelecehan dan kejahatan seksual terhadap pekerja perempuan.

Selain itu PR pemerintah harusnya juga bisa mengawasi hak-hak buruh perempuan tersebut,

Semoga kedepan perbaikan nasib pekerja buruh perempuan dapat semakin baik ..

Selamat merayakan Hari Buruh Internasional …

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button