BeritaPekerja.con I SIANTAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, Jumat (10/05/2019) menertibkan usaha permainan anak-anak yang berada di Lapangan Haji Adam Malik. Penertiban usaha permainan anak tersebut dilakukan tanpa izin.
Dalam penertiban itu terjadi bentrok dengan seorang pekerja usaha permainan anak tersebut. Namun pekerja tersebut tidak melakukan perlawanan.
“Mereka mau membongkar sarana permainan ini seperti ingin merusak. Aku kubilang biarkanlah kami yang membongkar, aku terus ditarik petugas itu bang,” katanya.
Terkait hal tersebut Kasatpol PP Siantar Robert Samosir mengatakan,” saat ingin ditertibkan mereka melawan padahal izinnya itu tidak ada,” ucap Robert.