Siantar Simalungun

Simpan Narkoba Dikamar, Fatmawati Ditangkap Sat Resnarkoba Siantar

BeritaPekerja.com I SIANTAR – Seorang wanita bernama Fatmawati (33) alias Bunda Rizky penduduk jalan Cadika, kelurahan Siantar Sitalasari, kota Pematangsiantar ditangkap Sat Resnarkoba, Pematangsiantar, Jumat (10/05/2019) sekitar pukul 21.00 wib.

Penangkapan wanita berparas cantik tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sebagai pengedar narkoba.

Kasat Resnarkoba Siantar Eduard Lumban Tobing mengatakan,” atas informasi masyarakat Polisi menindaklanjuti ke TKP. Polisi mengetuk pintu rumah tersangka, saat pintu dibuka langsung ditangkap,”ujarnya.

Selanjutnya Polisi menginterogasi  tersangka dan mengakui menyimpan sabu dan ganja di dalam kamarnya.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti : Sebuah dompet berisi 2 paket sabu seberat 1,7 gram, 2 plastik klip kosong, dan 1 sendok terbuat dari pipet, 1 gulungan kertas koran berisi ganja seberat 8,25 gram, 4 bungkus plastik klip, 2 timbangan digital, satu unit handpone Samsung, 2 mancis, 1 jarum sumbu, 1 buku notes, 1 sendok, 1 kompeng karet, dan 1 bong, serta 1 kotak jam berisi 1 kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya ada 2 paket sabu seberat 45,25 gram,

Fatmawati sampai saat ini masih  ditahan di Mapolres Pematangsiantar. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button