KriminalUncategorized

Jadi Tersangka Penyiraman Air Panas, Majikan dan Satpam Jalin Hubungan Terlarang

BERITAPEKERJA.COM – Penyiraman terhadap dua pembantu rumah tangga Polisi telah menetapkan dua tersangka Desak Made Wiratningsih (36) dan Erik (21) atas penyiram air panas kepada dua pembantu rumah tangga.

Majikan dan satpam ini diduga telah melakukan kekerasan dan penganiyaan terhadap asisten rumah tangga (ART) Eka Febriyanti (21) dan adik tirinya Santi Yuni Astuti (19).

Setelah ditetapkan tersangka, kabar cinta terlarang majikan dan satpam ini pun menyeruak.
Dilansir dari Radar Bali, dugaan adanya hubungan spesial itu selain status Wiratningsih yang single parent, juga perilaku tidak wajar antara keduanya.
Selain keduanya terlihat dekat, Erik yang merupakan karyawan Wiratningsih juga diakui sering nginap di rumah majikan meski diluar jam kerja.
Terkait rumor adanya cinta terlarang antara majikan dan satpam itu, DirReskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, memberikan tanggapan.
Andi Fairan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya hanya mengetahui jika keduanya hanya memiliki hubungan kerja.
“Antara Kadek dan Desak adalah hubungan kerja,” terang Andi Fairan, Jumat (17/5).
Meski mengakui hanya sebatas hubungan kerja, namun dari informasi yang diperoleh, tersangka Kadek Erik memang sering menginap dirumah majikannya.
“Ya Kadek Erik sebagai satpam, tetapi sering nginap juga dirumah Desak Made Wiratningsih,” imbuhnya.
Masih kata Fairan, meski dikabarkan memiliki hubungan dekat, namun polisi masih melakukan penyelidikan.
“Lebih jauh saya tidak tahu apa yang terjadi antara mereka berdua. Karena kadang Kadek Erik ini juga bermalam di rumah itu,” kata Fairan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button