
BeritaPekerja.com|Siantar- Kejadian longsor yang terjadi di Nagori Bongguran Kariahan, Kecamatan Raya, tanggal 26 Mei 2019 masih menyisahakan beberapa pertanyaan. Salah satunya yakni, penyebab terjadinya longsor tersebut dan bagaimana kelanjutan proses evakuasi korban yang hingga kini masih simpang siur terkait dengan berapa jiwa yang menjadi korban.
Sontak kejadian longsor ini menyita perhatian banyak pihak mengingat longsor yang terjadi cukup luas dan berada tepat di pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidrogen (PLTMH), kemudian proses evakuasi yang terbilang sulit dikarenakan lokasi yang cukup curam dan juga terjal.
Kepada media ini, Edis Galingging menjelasakan selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar sangat menyayangkan adanya peristiwa Longsor.
Ia berpendapat, perlunya pihak pemerintah mengkaji ulang ijin AMDAL perusahaan. “Terjadinya longsor diduga karena pengadaan proyek. Maka sangat penting Pemerintah terutama dalam hal ini Pemerintah Kabupaten simalungun membentuk Tim Investigasi untuk mengusut kejadian ini,” imbuhnya
Apabila ternyata ditemukan ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menyalahi aturan dan prosedur yang berlaku, maka pemerintah harus berani mengambil sikap yang tegas sekalipun itu harus menutup perusahaan.
“Standar keamanan kerja perusahaan perlu ditingkatkan dikarenakan yang menjadi korban yaitu para pekerja perusahaan. Seharusnya perusahaan memiliki standar keamanan dan keselamatan kerja,” tambahnya.
Edis mengharapkan agar proses evakuasi dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga kesimpangsiuran mengenai berapa jumlah korban dapat terjawab.
“Berangkat dari kejadian longsor ini, diminta semua pihak dapat memetik pelajaran berharga, agar tidak terjadi kembali kejadian serupa,” tutupnya.