TAPTENG – Abdul Bahri Simanungkalit (50) mayat yang ditemukan mengapung di Pulau Putri, Selasa (28/5/19) warga Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diketahui pelaku tak lain adalah abang kandung korban SS. Kini terancam hukuman seumur hidup.
Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan saat konfrensi pers mengatakan, korban menderita gangguan kejiwaan.
Tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena kesal terhadap tindakan korban yang kerap melakukan tindakan kekerasan dan acaman terhadap ibu kandung korban yang juga ibu tersangka dan warga lainnya.
“Tersangka nekat membunuh korban karena kesal karena meresahkan keluarga dan warga selama ini,” ujarnya, Rabu 29/05/ 2019.
Dodi juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka telah membunuh korban (adiknya) Abdul sekitar pukul 20.00 WIB di dalam rumah Ibu Kandungnya dengan cara mengikat tangan korban kebelakang serta mengikat kedua kaki korban menggunakan tali rapiah, lalu menutup mulut korban menggunakan lakban warna kuning serta menggunakan daster warna biru dan kembali melakban.
Kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka membawa korban menggunakan mobil Toyota Rush warna putih BB 1688 MB dengan mengajak NS Alias TN (keponakan pelaku) untuk membantu membawa korban keatas boat.
“Tersangka membawa korban dalam keadaan terikat dibantu NS dan kemudian tersangka mengikatkan beberapa batu ditubuh korban dan membawa ketengah laut lalu membuang korban di sekitaran Pulau Putri dalam keadaan hidup,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Tapteng ini juga mengatakan, selain mengamankan SS, pihaknya masih memburu tersangka lainnya NS alias TN yang ikut membantu tersangka membawa dan membuang korban dilaut.
“Masih ada tersangka satu lagi dan sekarang masih kita buru,” katanya
Akibat dari perbuatan tersebut, Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau paling sedikit 20 tahun penjara.
Tersangka mengakui merasa menyesal telah menghabisi nyawa korban yang tak lain adalah adiknya.
“Saya silap pak dan menyesal melakukan tindakan itu,” ungkapnya.
Berbagai sumber