Siantar Simalungun

Diduga Rangkap Jabatan, ILAJ Minta Panitia Coret Kasno Dari Calon Pangulu Maligas Bayu

SIMALUNGUN – Proses pemilihan kepala Nagori serentak di Kabupaten Simalungun sedang berlangsung dan jika sesuai dengan jadwal pada tanggal 2 Juni nanti akan ditetapkan nama-nama para calon. Jumat, 31 Mei 2019.

Institute Law And Justice (ILAJ) sebagai lembaga yang konsen memantau kebijakan publik di Pematangsiantar-Simalungun, kali ini kita sedang menyoroti persoalan pencalonan pangulu atau kepala nagori di Maligas Bayu Kabupaten Simalungun.

“Berdasarkan penelusuran kita, kami munduga ada salah satu calon yang bernama Kasno Kuswoyo, ST rangkap jabatan, dia seorang guru di MA Swasta Pembina Kabupaten Simalungun” terang Fawer Full Fander Sihite Ketua ILAJ saat dijumpai di Jl. Volly No 8 Pematangsiantar.

Kasno secara resmi masih terdaftar di Kementerian Agama, hal tersebut dapat terlihat NUPTK: 4953752654200012 masih aktif sebagai tenaga pengajar atau pendidik.

Sedangkan pencalonan Kasno dalam penelusuran kami merupakan pencalonan ketiga, itu artinya dia sudah 2 periode menjadi pangulu di Maligas Bayu. Tutur Mantan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun.

Peristiwa ini ILAJ menilai panitia seharusnya melakukan kajian dan memberikan sanksi kepada calon tersebut.

ILAJ juga menduga selama ini Kasno menerima gaji dari dua instansi negara, yang satu dari kementerian agama dan yang satu dari jabatannya sebagai pangulu. Hal ini diduga menyalahi perundang-undangan yang ada tentang keuangan negara. Pungkas Alumni Pascasarjana Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta.

Oleh karena itu kita dari Institute Law And Justice akan mengkawal proses penetapan calon kepala nagori pada tanggal 2 Juni nanti, dan kita sangat berharap pengawas pemilihan kepala nagori segera mengambil tindakan yang tegas terkait hal ini. Tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button