
MEDAN – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Herdensi Adnin mengatakan proses pemilihan Kepala Daerah serentak akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.
Oleh karenanya, menurut Densi pihaknya telah melakukan ancang-ancang terkait pagelaran tersebut.
Meskipun pihaknya saat ini tengah menyelesaikan seluruh tahapan pemilu serentak 2019, namun KPU Sumut telah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten dan Kota untuk mengadakan koordinasi terhadap Pemko/Pemkab setempat.
“Koordinasi ini dilakukan dalam hal persiapan anggaran yang dibutuhkan menjelang pilkada serentak,” ujarnya, Jumat (14/5/2019).
Menurut Densi tahapan pilkada serentak akan sepenuhnya dimulai pada awal 2020.
Ia mengatakan Sumut menjadi provinsi yang daerahnya termasuk paling banyak menyelenggarakan pilkada serentak.
“Seluruh Kabupaten dan Kota yang telah menyelenggarakan pilkada 2015 lalu. Tercatat 23 kabupaten dan kota yang akan ikut, termasuk Kota Medan,” katanya.
Kemudian Kabupaten Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Labuhanbatu, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Labuhan Batu Selatan, Karo, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Nias, dan Mandailing Natal.
Sumber : Tribun-medan.com