SIANTAR – Front Justice (FJ) paguyupan pemuda mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (27/6).
Unjuk rasa tersebut dimulai dari Lapangan Haji Adam Malik, Siantar Barat sekitar Pukul 11.00 Wib. Massa juga melakukan Aksi Longmars ke Kantor Kejaksaan dan Balai Kota Pematangsiantar.
Puluhan massa meminta agar seluruh laporan pengaduan terhadap kasus Jadimpan Pasaribu selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan agar segera diproses dan jika terbukti agar segera dilakukan penangkapan.
“Kami meminta dengan tegas serta mendesak bapak Kajari Pematangsiantar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan agar Siantar menjadi kota yang bersih dari tindakan yang merugikan keuangan Negara.Dimana hal tersebut merupakan investigasi atas kegiatan renovasi/revitalisasi Pasar Dwikora II, III, dan IV Tahun Anggaran 2018 ” kata Praja selaku Pimpinan Aksi.
Front Justice (FJ) juga menekankan para penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Pematangsiantar benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum jangan terkesan tebang pilih dalam proses penegakan supremasi hukum di kota Pematangsiantar.
“Kami hanya meminta segera berikan kepastian hukum karena sudah berbulan-bulan laporan ini disampaikan namun belum ada titik terang, apakah sdr. Jadimpan Pasaribu ada kaitannya dengan bapak Kajari sehingga proses hukum berkesan seperti dilupakan?” Sambung koordinator lapangan, Cavin Tampubolon
Dalam aksi tersebut sempat terjadi keributan di depan kantor Kajari karena tanggapan dari pihak Kejari memancing emosi para demonstran.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat proses penegakan hukum di Siantar saat ini karena berkesan tebang pilih. Kami akan terus menyuarakan kebenaran karena Front Justice bersama rakyat kota Pematangsiantar” sambung orator Dodi Sitorus.
Di kantor Walikota Pematangsiantar FJ juga menyuarakan agar Jadimpan Pasaribu segera di copot dari jabatannya sebagai Kadis Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
“Bapak Walikota Pematangsiantar Hefriansyah jangan hanya tinggal diam. Copot dan tangkap Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan. Karena diduga melakukan tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar 600jt” sambung Praja selaku Pimpinan Aksi.