NewsSiantar Simalungun

HIMMAH SUMUT Adukan Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Kemenag Simalungun.

Medan –  Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiawa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara sambangi Mapolda Sumut Rabu (03/07/2019) menyampaikan pengaduan resmi atas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun.

Laporan itu langsung dihantarkan beberapa Pengurus PW. HIMMAH Sumut yang di komandoi Sekretaris PW. HIMMAH Sumut Sukri Soleh Sitorus.

Dalam laporan tersebut Sukri Soleh Sitorus menerangkan bahwa pungli tersebut berkedok pengadaan sampul rapor yang dibebankan kepada siswa sejumlah Rp. 40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah) per Siswa.

” Dugaan Pungutan liar (Pungli) berawal dari bulan Juli 2018 Sdr. Erni Sukmawati Harahap selaku Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kabupaten Simalungun mengumpulkan seluruh ketua Sub Rayon se Kabupaten Simalungun di kantor Kemenag Simalungun Jl Asahan KM 03.” Jelas Sukri

” Dalam pertemuan tersebut Sdr. Erni Sukmawati Harahap meminta data seluruh siswa yang di bawah ketua Sub Rayon, untuk dilakukan dugaan pungutan liar dengan kedok pengadaan sampul rapor.”

Sukri Soleh Sitorus Sekretaris HIMMAH Sumut menjelaskan kepada awak media, hal tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jelas dimuat biaya pengadaan sampul raport ditanggung dana BOS.

Ditempat berbeda, Hal senada juga disampaikan Ketua PW. HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution.

” Bahwa “Pungutan Liar” yang diduga dilakukan oleh Sdr. Erni Sukmawati Harahap melibatkan pihak ketiga sebagai rekanannya yaitu CV. Berhasil Sejahtera

Dugaan Pungli tersebut mencapai kurang lebih Rp. 938.640.000 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah). ”

Razak menambahkan bahwa kuat dugaan dan disertai bukti-bukti administratif kami punya bahwa persekongkolan jahat tersebut diduga atas ijin Sdr. Sakoanda Siregar (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun).

Demi menciptakan dunia pendidikan yang bersih dari Pungli di Sumut khususnya di kabupaten Simalungun maka HIMMAH Sumut akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Razak mengakhiri wawancara dengan Awak media.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button