BERITAPEKERJA.COM I MEDAN – Polda Sumut mengamankan 3 orang pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar dikantornya jalan Merdeka No.8, Pematangsiantar, Kamis (11/07/2019) sekira pukul 17.00 wib.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada media menyampaikan ketiganya masing-masing: Tangi Lumban Tobing, Lidia Ningsih dan Erni Zendrato.
“Benar ketiganya telah diamankan melalui operasi tangkap tangan,” ungkap Tatan.
Tatan juga menjelaskan penangkapan ketiganya diduga kuat telah melakukan korupsi berupa pungutan liar (pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematangsiantar.
Adapun besaran potongan ialah sebesar 15 persen dari uang yang diterima oleh pegawai Triwulan II Tahun 2019.
Dalam OTT tesebut turut diamankan berupa uang sebesar Rp186.000.000,” jelasnya.
Ia menambahkan sebanyak 16 orang saksi sudah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. ()