Siantar Simalungun

Walikota Hefriansyah Akan Diperiksa Terkait OTT BPKD Siantar

Kasubdit Tipikor Polda Sumut Kompol Roman Saat memberi Keterangan Usai Melakukan Penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan (BPKD) Siantar, Jumat (19/07/2019) di Jalan Merdeka, No8 Pematangsiantar

BERITAPEKERJA.COM I SIANTAR – Usai  melakukan penggeledahan Kantor BPKD kota Siantar, Jumat (19/08/2017), Kasubdit Tipikor Polda Sumut Kompol Roman mengatakan “Walikota Pematangsiantar Hefriansyah akan kita mintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif dan lembur pegawai sebesar 15 persen” ujarnya.

Kompol Roman juga menjelaskanknya pihaknya telah selesai menggeledah dan menyita dokumen untuk kebutuhan penyidikan dalam kasus pungutan liar di BPKD Siantar.

“Beberapa dokumen yang diamankan untuk menyinkronkan keterangan tersangka dengan barang bukti,” katanya

Ia menambahkan,” kami akan melakukan pendalaman apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut atau tidak. Jadi yang kami tangani adalah potongan insentif bagi pegawai triwulan 1 dan 2 dan uang lembur. Sementara kita dapatkan Barang Bukti Rp186 juta,” ujarnya.

Seperti diketahui Polda Sumut melakukan penggeledahan kembali Kantor BPKD Kota Siantar pasca OTT pada Minggu lalu.

Sejumlah pegawai diamankan ke Polda Sumut. Sampai kini Polisi menetapkan 2 tersangka yakni Adiaksa Purba Kadis Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar dan Erni Zendrato sebagai bendahara keuangan. []

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button