PendidikanSiantar Simalungun

Anggota DPRD Simalungun Minta Bupati Simalungun Cabut SK Pemberhentian 1695 Guru

Foto : Ilustrasi (int)

BERITAPEKERJA.COM I SIMALUNGUN – Pemberhentian sebanyak 1695 guru oleh Bupati Simalungun Sumatera Utara JR Saragih melalui Keputusan (SK) telah memicu masalah dalam proses belajar-mengajar di Simalungun.

Seperti diketahui Bupati Simalungun melalui SK Nomor 188.45/5929/25.3/2019 tanggal 26 Juni 2019 telah memberhentikan sementara 992 guru yang nonsarjana, yakni lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan juga Diploma.

Belakangan ternyata diberhentikan lagi 703 guru yang diketahui hanya tamatan SMA, yakni 569 guru SMP dan 134 guru SD. Sehingga total guru yang ditarik dari kelas sebanyak 1.695 orang dan tak lagi mendapat tunjangan fungsional.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun, Dadang Pramono seperti diberitakan detiknews.com menilai, SK Bupati ini bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Batas Waktu Pemenuhan Kualifikasi Akademis S1/D IV Guru. Kemudian faktanya Simalungun masih kekurangan guru.

“Kendati pun guru-guru itu tidak diberhentikan, Simalungun masih kekurangan ribuan guru. Apalagi diberhentikan. Maka itu kita minta agar SK itu dicabut saja,” kata Dadang kepada wartawan di Simalungun, Minggu (21/7/2019).

Disebutkan Dadang, guru tambahan yang dibutuhkan di Simalungun jumlahnya sebanyak 2.820 guru. Pemberhentian yang dilakukan bupati membuat ceruk kekurangan itu semakin dalam.

Dadang menilai, sebenarnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang menjadi dasar penerbitan SK Bupati bukanlah paku mati. Ada ruang untuk membuat pengecualian mengingat situasi yang muncul Simalungun karena masalah itu.

Bupati bisa menyampaikan kepada Menteri tentang kondisi di Simalungun, dan bisa meminta pengecualian,” saran Dadang.

Pemberhentian 1.695 guru itu sudah menimbulkan masalah di sejumlah Sekolah Dasar pada tahun ajaran baru 2019/2020 pekan lalu. Di sejumlah kelas murid tidak ada guru seperti di daerah Kecamatan Raya, Girsang Sipanganbolon dan Gunung Malela. []

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button