Siantar Simalungun

Diduga Ganggu Kesehatan, Penggalian Kolam Limbah Sinar Tenera Ditolak Warga Muspika Gelar Pertemuan

BERITAPEKERJA.COM I SIANTAR –  Terkait penolakan warga atas penggalian kolam limbah CPO CV Sinar Tenera yang berlokasi di Nagori Bahgunung, Kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun.

Muspika Kecamatan Bandar Huluan akhirnya menggelar pertemuan Kamis (25/07/2019) di kantor Nagori Bahgunung.

Sebelumnya warga Nagori Bahgunung sempat menghentikan pengerjaan penggalian sejumlah kolam tempat  pengendapan limbah CPO CV Sinar Tenera. Penolakan tersebut diduga karena dampak limbah CPO mengganggu kesehatan warg.

Penolakan Senen (23/07/2019 warga menghentikan eskavator yang digunakan untuk menggali kolam pengendapan limbah oleh perusahaan tersebut

Sementara CV Sinar Tenera yang diwakili oleh Armin dan Lubis mengatakan,”  penggalian kolam limbah tersebut sudah sesuai melalui petunjuk Pemkab Simalungun melalui Dinas Tarukim dan Badan Lingkungan Hidup (BLH),”ujarnya.

Camat Bandar Huluan Masrah SH
mengatakan,” warga tidak boleh bertindak semena-mena tanpa hal yang jelas. Jika keberatan harus melalui prosedure.

Sedangkan pihak CV Sinar Tenera juga harus menghormati warga dengan
bekerjasama dengan Pangulu. Apa saja yang dibangun harus kordinasi dengan Pangulu walaupun sudah mendapat ijin dari dinas terkait

Sementara Kapolpos Laras yang diwakili Aiptu L Sianipar mengatakan,” jika warga keberatan harus melalui prosedur jangan bertindak semena-mena sebab hal tersebut adalah perbuatan pidana,

itu ide yang tidak baik sebab penggalian kolam sudah melalui prosedur hanya saja tidak kordinasi dengan Pangulu,”ujarnya

Pangulu Nagori Bahgunung Darto mengatakan,” Sinar Tenera agar mengundang ahli seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk menjamin agar tidak berdampak pada kesehatan warga.

Ia juga meminta agar perusahaan untuk memberitahu bila ada bangunan harus memberitahu kepada Nagori Jangan sesudah ribut baru melapor,”ujar Darto.

CV Sinar Tenera yang diwakili oleh  Armin dan Lubis mengatakan akan mengundang Dinas terkait untuk memberi penjelasan terkait kolam limbah tersebut seperti Dinas Tarukim dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) serta DPRD Simalungun,”ujarnya.

Penulis : WHBB

Editor : Agus

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button