BERITAPEKERJA.COM I SIANTAR – Polsek Siantar Martoba mengamankan sebanyak 27 pemuda terdiri dari pria dan wanita dari sebuah rumah kontrakan di perumahan Sumber Jaya Indah Gang Cempaka, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (3/8/2019).
Penggrebekan tersebut berdasarkan laporan dari warga yang merasa curiga dengan aktivitas para pemuda itu.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Demak Ompusunggu mengaku, pihaknya sedang menelusuri penanggung jawab PT QN Internasional Indonesial tersebut.
Dari laporan itu kami melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang, 7 perempuan dan 20 laki-laki. Saat ditanyai, mereka ngaku kerja di PT QN Internasional Indonesia katanya.
“Kita sedang minta keterangan lebih lanjut” ujar Demak Oppusunggu.
Informasi dihimpun ke 27 pemuda itu sudah sekitar dua minggu berada dirumah kontrakan tersebut.
AKP Demak menyebutkan, para pemuda ini diiming-imingi penghasilan besar dari sebuah penjualan produk.
Pelaku membohongi korban dengan meminta uang sebesar Rp15 juta. Uang yang diberikan korban untuk membeli produk kesehatan. Korban pun harus menjual produk kesehatan itu untuk dapat mengembalikan uang Rp15 juta tersebut.
“Apakah benar produk tersebut untuk kesehatan, kami akan cek lagi apa benar memang untuk kesehatan,” ujar AKP Demak.
Dinda salah seorang korban warga Kota Medan, menuturkan untuk bergabung di PT QN mereka dimintai uang sebesar Rp 15 juta. []