BERITAPEKERJA.COM I BINJAI – Seorang pekerja salon tewas usai dugem, diduga overdosis pil ekstasi di satu diskotek di Kota Binjai.
ATN (22) perempuan muda menghembuskan nafas terakhir diduga over dosis menekan pil ekstasi saat dugem di Diskotek CF/TF Kota Binjai berbatasan dengan Deliserdang.
Saat ini jenazah diautopsi di RS Djoelham, Jumat (9/8/2019).A
Dilansir dari Tribun Medan ATN belakangan diketahui pekerja salon bulu mata, warga Dusun Banrejo, Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Langkat.
Keluarga korban tidak terima atas kejadian ini sehingga memohon visum ke Polres Binjai.
Kabar ATN overdosis beredar di sejumlah sosial media yang dishare akun Facebok FR, juga di sejumlah grup WhatsApp warga Binjai.
Video ATN sedang mengenakan kaus ketat berbaju merah diduga over dosis setelah dilarikan dari diskotek CF atau TF.
Terlihat ATN sedang rebahan bersama temannya yang hendak menolong, tubuh ATN kejang-kejang dan bibir bergeletaran.
ATN sempat dilarikan ke RS Latersia di Jalan Soekarno-Hatta
Namun, nyawanya tak tertolong, hingga detik hela nafas terakhir diembuskan wanita muda ini.
KBO Reskrim Polres Binjai, Ipda Ibrahim Sofi tak menampik bahwa dirinya ada menandatangani surat permohonan visum dari pihak keluarga korban.
Surat mohon dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan autopsi mayat ditandatangani Ipda Ibrahim Sopi sesuai No pol Ver/ 156/ VIII/ 2019/ Reskrim yang dilayangkan ke RS Djoelham.
Kendati demikian, KBO Reskrim pria berkepala plontos ini tak mau berbicara banyak dan terkesan menutupi, terkait dugaan korban over dosis menelan ekstasi di Diskotek CF.
Ia beralasan masih menunggu hasil visum.
“Keluarganya merasakan kematian korban tidak pas (wajar).Rumah sakitnya kurang tahu.
Nanti lah tunggu hasil visumnya lah, aku cuma neken aja, nya,” pungkasnya.
Seorang petugas RS Djoelham ditemui di depan ruang jenazah mengatakan, saat ATN dibawa ke RS Djoelham sudah tak bernyawa.
Katanya, ATN dibawa oleh pihak keluarganya untuk diautopsi. []