KriminalSiantar Simalungun

Akan Bebas Sebulan Lagi, Surya Sitorus Malah Kabur Dari Lapas Siantar, Begini Alasannya

SIANTAR –  Dua tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Pematangsiantar Surya Darma Sitorus (32) dan temannya Eben Ezer Gultom berhasil kabut.

Keduanya merupakan tahanan pendamping (Tamping) yang bertugas membersihkan taman teras Lapas

Polisi berhasil menangkap Surya di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 02.00 wib dini hari.

Polisi menangkap Surya saat bersembunyi di sebuah gubuk  dan lqnsung menyerahkan ke Lapas Klas II Pematangsiantar.

Surya napi kasus pencurian ini sudah menjalani hukuman 1 tahun 1 bulan dari vonis 2 tahun, dipotong remisi perilaku baik seharusnya menghirup udara bebas bulan depan.

Alasan kabur karena tidak mendapatkan kepastian kapan bebas dari pegawai Lapas. Ia merasa pegawai Lapas tidak peduli dengan pertanyaan

Surya mengatakan “Saya tanya-tanya kapan saya bebas. Gak ada yang jawab. Pegawai-pegawai sini cuek semua. Saya merasa seperti dibola-bola,” katanya kepada Tribun Medan di Lapas Siantar, Jumat (23/8/2019).

Surya mengatakan memilih untuk kabur karena diajak oleh temanya Ebenezer Gultom yang juga sesama rekan kebersihan taman.

Katanya, Ebenezer akan menanggulangi seluruh biaya kabur. Bahkan, ada perjanjian bekerja di luar kota. Ternyata, Surya ditinggalkan disebuah gubuk di Ajibata.

“Dia (Ebenezer) yang ngajak untuk kabur. Nanti ongkos dia yang bayari katanya. Sampai di kampungnya di Ajibata, saya ditinggalkan di gubuk. Dia pergi entah kemana gak tahu aku,”katanya.

Menanggapi hal ini, Humas Lapas Siantar Hiras Silalahi membantah tidak memberikan kepastian tentang jadwal bebas Surya kasus pencurian batang besi Hotel Sapadia Siantar.

Kata Hiras, pegawai tidak dapat memberikan kepastian kapan bebas karena belum mendapatkan dokumen Penelitian Masyarakat (Litmas) dari Bapas Medan.

Setelah mendapatkan dokumen itu, pihak Lapas akan mengirimkan surat perilaku ke pusat.

“Kami baru saja terima Litmas. Pegawai memang belum bisa bilang kapan bebas kalau belum mendapatkan Litmas ini. Lalu, kami kirim ke pusat untuk mendapatkan surat pembebasan,”katanya. (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button