BEEITAPEKERJA.COM|JAKARTA-
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mendesak DPR agar bekerja secara independen dan bebas dari intervensi. Hal itu disampakan pada diskusi Publik yang dilaksanakan PP GMKI, pasca diserahkan Presiden sepuluh CAPIM (Calon Pimpinan) KPK kepada DPR, di sekretariat PP GMKI jalan Salemba Raya 10, jakarta pusat, Rabu, 04/09/2019
Diskusi yang membawa tema “Menjawab Integritas Sepuluh Calon Pimpinan KPK” untuk membedah proses seleksi capim KPK. dengan integritas tinggi dan lembaga KPK tetap menjadi kepercayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi
Ketua umum GMKI Korneles galanjinjinay mengatakan sepuluh nama CAPIM KPK yang sudah diserahkan presiden ke DPR, integritas dan independensinya masih dipersoalkan publik, karena beberapa CAPIM belum menyerahkan LHKPN.
“Bolanya sekarang di DPR, maka kami berharap komisi III dapat bekerja secara independen dan bebas dari intervensi partai politik dalam menetukan pimpinan KPK yang berintegritas, professional,independen dan pro terhadap anti korupsi,” kata Korneles
Diskusi ini juga membahas tentang adanya beberapa penegak hukum yang ikut seleksi, termasuk polri. Kurnia Ramadhana, yang hadir mewakili Indonesian Coruption Watc (ICW) mengatakan, dari beberapa literatur bahkan survey menunjuk penegak hukum masih urutan bawah dalam hal pemberantasan korupsi.
“Baiknya penegak hukum diberdayakan di instansi, pos khusus percepatan pemberantasan korupsi. Selain integritas, rekam jejak orang-orang tersebut ikut seleksi yang hasilnya sudah diserahkan pansel, tampaknya tidak menggambarkan masa depan cerah pemberantasan korupsi,” tutur Kurnia
Sebaiknya pada fit and proper test yang dilakukan DPR yang baru tetap mempertimbangkan masukan berbagai pihak, karena mereka yang menjadi mitra kerja mendatang.
Pada kesempatan yang sama Nanang, mantan ketua wadah pegawai KPK, mengatakan sebaiknya pemilihan capim ini harus punya integritas yang mumpuni dengan beberapa indikator, seperti pimpinan KPK punya integritas, track record, asal usul yang jelas.
“Di usia ke 17 tahun wajar jika wadah pegawai KPK berbicara lantang karena mulai dianggap genit, nakal dan mengganggu kepentingan orang yang bersinggungan atau tidak bersinggungan langsung kerja-kerja KPK. Diharapankan dengan gesitnya KPK Negara kita bebas dari korupsi,” ujar Nanang
Nara sumber lainnya, David salah satu pengacara muda, menyebutkan bahwa lembaga KPK selama ini masih tetap menjadi kepercayaan publik.
“KPK itu, lembaga yang diakui tingkat kepercayaannya selama ini, dan hampir setiap adanya kasus OTT yang dirilis KPK praduga tak bersalah lagi hampir tidak berlaku karena kepercayaan itu,” ungkap David