News

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK

BERITAPEKERJA.COM|JAKARTA-Pada hari Senin, 9 September 2019, bertempat di depan Gedung DPR/MPR RI, ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK melakukan aksi unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang KPK dan Pansel Capim KPK.

Dalam orasinya, beberapa perwakilan mahasiswa dan pemuda ini menyatakan bahwa KPK adalah lembaga yang dibentuk untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Penguatan fungsi KPK adalah hal yang sangat penting demi terwujudnya Zero Corruption mulai dari pemerintahan pusat hingga daerah,” ujar Agung yang merupakan Koordinator dari koalisi ini.

Menurut Agung, revisi Undang-Undang KPK perlu dilakukan agar KPK tetap dapat bekerja dengan independen dan bebas dari intervensi pihak atau oknum manapun.

“Pengawasan terhadap KPK juga dibutuhkan karena hasil audit BPK terhadap KPK dinyatakan hasil wajar dengan pengecualian. Oleh karena itu dibutuhkan keseriusan kita bersama untuk membenahi KPK agar tetap menjadi lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Agung.

Sementara itu Dion, selaku Humas Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK menyampaikan bahwa terkait penyadapan dan OTT yang dilakukan KPK tidak memiliki posisi hukum yang jelas.

“Penyadapan tidak memiliki aturan yang jelas, sehingga terlihat jelas penyadapan ini melanggar hak privasi seseorang, pun juga hal yang sama terkait dengan OTT yang kenyataannya selalu berbeda dengan yang dimaksud oleh Undang-Undang,” terang Dion.

Dalam aksi unjuk rasa ini para mahasiswa menyampaikan seruan aksi yakni mendukung Revisi UU KPK dalam rangka memperkuat langkah pemberantasan korupsi. Selain itu orator juga meminta DPR bersama Presiden agar segera mengesahkan revisi undang-undang KPK.

Koalisi ini juga mendukung keberadaan dewan pengawas KPK, agar KPK tetap independen dan bebas dari intervensi politik serta mendukung Pansel Capim KPK yang telah selesai menjalankan tugasnya. Dan seruan terakhir, koalisi mahasiswa dan pemuda mendukung DPR untuk segera melakukan fit and proper test terhadap 10 nama Capim KPK.

Di penghujung aksi unjuk rasa dilakukan penandatanganan petisi oleh ratusan massa aksi dan masyarakat umum yang melintas di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa. Ditegaskan oleh Agung selaku Korlap bahwa penandatanganan petisi ini adalah bentuk dukungan dari masyarakat indonesia kepada DPR dan Presiden agar segera melakukan revisi Undang -Undang KPK serta memilih Calon Pimpinan KPK yang baru.

Beberapa saat setelah aksi unjuk rasa ditutup, perwakilan dari Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK diterima oleh Masinton Pasaribu anggota komisi 3 DPR RI. Dalam kesempatan tersebut perwakilan mahasiswa dan pemuda menyerahkan petisi dukungan dan rilis tuntutan sebagai bentuk kepada DPR RI agar segera mengesahkan revisi UU KPK dan memilih calon pimpinan KPK yang baru.

Masinton pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas dukungan dari para mahasiswa dan pemuda serta berjanji akan menyampaikannya kepada Komisi III DPR.

Masinton juga menegaskan kembali bahwa revisi UU KPK bertujuan untuk memperkuat KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Salah satunya adalah keberadaan dewan pengawas. Justru untuk memperkuat, bukan melemahkan KPK apalagi kewenangannya kita tambah,” ujar Masinton.

Setelah berdialog, perwakilan koalisi menyerahkan spanduk warna putih yang bertuliskan “Dukungan Masyarakat Indonesia Kepada Presiden Dan DPR agar Segera Melakukan Revisi UU KPK dan Memilih Calon Pimpinan KPK” yang berisi tandatangan dukungan, kepada Masinton. (Rel)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button