
SIANTAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar diberhentikan dari jabatannya oleh Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor.
Pemberhentian tersebut terhitung sejak 24 September 2019 melalui SK yang diterbitkan oleh Hefriansyah.
Budi Utari Siregar digantikan oleh Kadis Pariwisata Kusdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah.
Zainal Siahaan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengatakan pemberhentian Budi Utari Siregar berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Sumut atas laporan Walikota Hefriansyah.
“Ada hasil pemeriksaan dari Inspektorat Sumut yakni melakukan kewenangan diluar kewenangan dia. Atas hasil pemeriksaan inspektorat, gubernur menyurati walikota agar memberikan sanksi,” katanya, Kamis (26/9/2019).
Zainal memastikan Budi Utari Siregar akan ditempatkan sebagai staf di Satpol PP Kota Pematangsiantar.
“Sementara ini Kusdianto sebagai pelaksana harian Sekretaris Daerah. Budi Utari Siregar ditempatkan di Satpol PP,” katanya.
Saat dihubungi Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar mengatakan belum mengetahui hal tersebut. Dirinya mengaku masih berada di luar kota.
” Aku masih di Yogyakarta belum tau aku,” ujarnya.
Terkait pergantian tersebut Kusdianto mengatakan akan melakukan konfrensi pers yang akan di gelar besok (27/9/2019). (*)