News

Kabar Buruk Buat Buruh, UMK Akan Di Hapus

JAKARTA – Upah minimum provinsi (UMP) kerap kali berbanding terbalik dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK). UMP biasanya jauh di bawah UMK di masing-masing daerah terutama di provinsi Banten dan Jawa Barat.

Kalangan buruh menolak wacana ini. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan penghapuasn UMK/UMKS bertentangan dengan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, harus direvisi.

Sumber : CNBC Indonesia

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button