JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan saat ini banyak perusahaan padat karya di Jawa Barat pindah ke Jawa Tengah. Menurutnya, mereka meninggalkan Jawa Barat lantaran tak kuat dengan beban upah yang ditetapkan.
“Selama ini sudah ada 100-an lebih pabrik dari Jawa Barat pindah ke Jawa Tengah,” tutur pria yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Transmedia, Selasa (26/11/2019) seperti dilansir dari detikfinance.com
Rezeki buat Pak Ganjar (Gubernur Jateng), menjadi tragedi buat kami karena upah,” pungkasnya.
Untuk menghindari semakin banyaknya pabrik yang pindah, Kang Emil menetapkan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) melalui surat edaran. Hal itu dimaksudkan agar pengusaha yang tak kuat dengan beban upah yang ditetapkan bisa bernegosiasi dengan para pekerjanya.
“Dengan surat edaran pabrik-pabrik itu tidak usah pindah, cukup menegosiasikan dengan buruh-buruhnya upah yang cocok. Nah kalau pakai surat keputusan semua padat karya yang di bawah UMK kena pidana,” ujar Kang Emil.
Dia tidak ingin, semakin banyak pabrik yang pindah meninggalkan Jawa Barat karena akan berisiko meningkatkan angka pengangguran di Provinsi Jawa Barat.
“Nah saya harus ambil keputusan yang pahit ini seperti obat batuk hitam. Menyembuhkan tapi memang agak pahit mudah-mudahan bisa dipahami,” tambahnya. (detikfinance)