SIANTAR – Sudah 3 bulan tak gajian para pegawai Perusahaan Daerah Horas Jaya (PHJ) mengadukan soal keterlambatan gaji ke DPRD Kota Pematangsiantar pada Selasa (10/11/2019).
Sejumlah karyawan mengungkap desakan ekonomi menjelang Natal dan tahun baru dan meminta Komisi II memperjuangkan hak mereka.
Seorang karyawan mengatakan pendapatan PD PHJ sudah jelas yakni dari kontribusi 5.817 unit kios, yang harus membayar kontribusi, pungutan terhadap PKL, parkir dan toilet.
Para karyawan juga mengungkap dugaan suap dalam merekrut karyawan sebesar Rp.30 hingga Rp.40Juta.
“Ada yang harus membayar Rp 30 juta, ada juga yang membayar Rp 40 juta. Lebih parah lagi, eks honor Dinas Pasar yang ingin menjadi karyawan di pungli Rp 10 juta,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Siantar Suhandi Apohman menilai tidak ada alasan bagi PD PHJ untuk tidak membayar gaji pegawai.
“Karena PD PHJ memiliki sumber pendapatan yang jelas. Salah satunya dari kontribusi pembayaran kios. Jadi tidak ada alasan untuk tidak gajian,” ujarnya.
Terhadap keluhan itu, sejumlah anggota Komisi II DPRD yakni Ferry Sinamo, Netty Sianturi, Frans Herbert Siahaan, Alex Panjaitan dan Suandi Apohman Sinaga sepakat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi PD PHJ dan karyawan.
“Komisi II meminta supaya para karyawan segera menyurati DPRD Kota Siantar agar surat itu menjadi dasar bagi DPRD memanggil direksi PD PHJ untuk RDP. Kita akan gelar RDP dengan direktur PD PHJ,” katanya.
Dirut PD Pasar Horas Jaya Bambang Kencono saat dihubungi melalui seluler belum merespon. (*)