BERITAPEKERJA.COM|SIANTAR – Maraknya dugaan korupsi di beberapa instansi di Pemko Siantar membuat Lembaga Transformasi Publik (LTP) mendesak Kejari Siantar dan Polres Siantar utuk segera memproses beberapa laporan mereka.
Desakan itu dilakukan lewat aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Mapolres Siantar Rabu, 12/02/2020, sekitar jam 11.00 Wib. Puluhan massa LTP datang dengan membawa beberapa spanduk dan poster yang bertuliskan desakan tangkap dan adili koruptor.
Dalam peryataan sikapnya, LTP menjelaskan bahwa ada tiga instansi yang mereka laporkan kepada pihak Kejaksaan dan Polres Siantar diantaranya kepala Dinas Perhubungan Esron Sinaga, Kepala Dinas Pendidikan Siantar Edy Noah Saragih, dan Dirut PDAM Tirtauli.
Kordinator aksi Johannes Sembiring, dalam orasinya menyampaikan bahwa ada dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Siantar pada pengadaan traffik light TA 2017 dan 2019, dugaan korupsi Dirut PDAM Tirtauli pada kegiatan program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2019 dan dugaan gratifikasi, pungli dan pelanggaran ketentuan perundang-undangan oleh kepala dinas pendidikan.
Salah satu pengurus LTP Anthony damanik juga menambahkan bahwa ada yang paling tidak wajar yang dilakukan oleh dinas pendidikan siantar.
“Ada 4 orang kepala sekolah SMP tidak ikut testing dan tidak memiliki sertifikat justru itu yang diangkat menjadi kepala sekolah dan 2 orang kepala sekolah SMP yang dinyatakan belum layak dan tidak memiliki sertifikat justru diangkat juga jadi kepsek, tapi yang lulus tes justru tak diangkat jadi kepala sekolah, inikan sangat tidak wajar sehingga kuat dugaan kita ada praktik suap dan gratifikasi” kata Anthony
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Siantar Dostom Hutabarat, berjanji akan segera mengusut semua laporan-laporan LTP, hal yang sama juga dikatakan oleh kabag ops polres siantar.
Lanjut Biston, saat menerima massa LTP, bahwa sangat mengapresiasi kepedulian LTP terhadap dugaan korupsi di Siantar dan pihaknya juga berjanji untuk segera memproses laporan LTP.
Aksi dilanjutkan ke Polres Siantar, dan setelah mendengar tanggapan dari pihak polres massa LTP membubarkan diri dengan tertib dan mengigatkan supaya pihak polresta untuk segera mungkin mengusut semua laporan mereka. (Tony)