BERITAPEKERJA.COM|SIANTAR – HIPMA Nias (Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nias) Pematangsiantar-Simalungun telah menyampaikan surat Permohonan Bantuan secara resmi kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar pada Hari Jumat, 22 Mei 2020.
Adapun poin yang disampaikan oleh Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nias Pematangsiantar-Simalungun melalui suratnya, tentang permohonan bantuan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar agar memberikan bantuan kepada mereka yang beranggotakan 54 (lima puluh empat) orang dengan melampirkan fotocopy KTP.
Dalam pesan rilisnya, surat tersebut diantar langsung oleh Badukari Halawa, SH selaku Sekretaris Umum dan Abisaq Hia, SH selaku Kepala Divisi Hukum, HAM dan Investigasi Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nias Pematangsiantar-Simalungun.
Menurut Yafanus Buulolo, SH selaku Ketua Umum, bahwa surat tersebut disampaikan dengan dasar kemanusiaan tanpa unsur kepentingan apapun karena selama Pandemi Covid 19 ini.
“Belum ada perhatian atau kebijakan apapun yang telah diberikan kepada kita para perantau di Kota Pematangsiantar ini. Padahal kondisi ekonomi kita sedang terpuruk,” ucap Yafanus, Advokat muda ini
Menurutnya, HIPMA Nias harus memikirkan bagaimana nasib para perantau di kota ini khususnya anggota Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nias Pematangsiantar-Simalungun.
“kita sangat berharap agar surat tersebut dapat direspon dengan baik oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar, demi terjaminnya kelangsungan hidup para perantau di kota ini sebagaimana layaknya hak-hak hidup setiap warga” pungkasnya. (*/YB)