BERITAPEKERJA.COM|JAKARTA – Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib meminta semua pihak untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di masa pandemi.
Pernyataan ini disampaikan Natsir di Jakarta pada BeritaPeketka.Com, Selasa (30/6/2020) menyikapi aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR/MPR yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dalam aksi tersebut, beberapa oknum pendemo membakar bendera PDI Perjuangan dan bendera bergambar palu dan arit yang identik dengan komunisme.
“FOKSI dan semua santri di Indonesia akan selalu menjaga Pancasila dengan segenap jiwa dan raga serta siap melawan setiap upaya menyebarkan kembali paham komunis di Indonesia. Namun kami menegaskan, jangan gunakan isu bangkitnya komunis dengan tujuan untuk memecah-belah bangsa Indonesia serta meraup keuntungan politik pihak-pihak tertentu,” tegas Natsir.
Menurut Natsir, TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, dan pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia masih berlaku sampai saat ini dan memiliki kekuatan hukum mengikat.
“TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI masih berlaku sampai saat ini. Maka adalah info yang menyesatkan jika kemudian dikatakan bahwa DPR dan Pemerintah ingin mencabut larangan PKI. Kita harus melawan bangkitnya PKI jika memang benar isu ini. Namun, sampai saat ini, belum ada yang bisa menunjukkan buktinya. Dugaan kami, isu bangkitnya PKI sengaja dihembuskan untuk membuat kegaduhan dan mengganggu pemerintahan yang sah,” kata Natsir.
Natsir mengatakan, selama ini isu bangkitnya PKI dijadikan propaganda oleh pihak-pihak tertentu yang tidak sejalan dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Isu ini sengaja dipolitisir untuk menyerang pemerintah.
“Jika memang ada bukti, silakan dilaporkan ke polisi, bukan malah menyebarkan isu yang meresahkan masyarakat. Bahkan seharusnya kepolisian menyelidiki dan menangkap pembuat bendera palu arit yang dibakar oleh massa pendemo karena jelas-jelas sudah melanggar TAP MPRS XXV Tahun 1966. Ayo, koordinator aksi laporkan ke polisi siapa yang membuat bendera PKI. Jika tidak dilaporkan, kami menduga itu dicetak sendiri oleh oknum dari massa pendemo,” katanya.
Natsir mengungkapkan dugaan bahwa ada pihak-pihak yang ingin kembali membangkitkan romantisme Orde Baru (Orba) dengan menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.
“Dugaan saya, ada pihak-pihak yang berkaitan dengan Orba yang sengaja menyuarakan isu tersebut untuk menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Selain itu, perlu dilihat bahwa ada partai dan ormas tertentu yang sengaja menghembuskan isu bangkitnya PKI untuk mengambil hati rakyat bahwa mereka seakan-akan konsisten melawan PKI,” jelas Natsir.
Terlepas dari itu, Natsir menilai, selain isu bangkitnya PKI, saat ini bangsa Indonesia harus lebih waspada terhadap gencarnya gerakan kelompok pro khilafah di tengah masyarakat Indonesia.
“Kita saat ini harus lebih waspada terhadap gerakan pro khilafah yang bergerak dengan sistematis dan masif. Saya menduga isu penolakan RUU HIP diboncengi oleh kelompok pro khilafah ini. Bahkan salah satu ormas yang menolak RUU HIP ternyata tidak mencantumkan asas Pancasila di dalam AD/ART organisasinya. Bahkan ada partai tertentu yang menolak RUU HIP yang ternyata menolak Pancasila sebagai asas utama Ormas,” ungkap Natsir.
Natsir mengharapkan semua lapisan masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk tetap tenang, menjalin silaturahmi, dan tidak terprovokasi dengan isu yang sedang berkembang.
“Terkait pembakaran bendera PDIP, kami mengapresiasi PDIP yang memilih jalur hukum untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Kami meminta kepolisian untuk dapat menindaklanjuti laporan ini. Dan kepada semua pihak agar tidak terprovokasi, karena ada pihak-pihak yang ingin mengadu-domba rakyat Indonesia di masa pandemi. Kita harus tetap bersatu dengan berlandaskan pada Pancasila,” pungkasnya.