NewsPeristiwa

Kronologi 22 WNI Bekerja di Kapal China hingga 1 Tewas di Freezer, Direkrut Agen dari Tegal

BeritaPekerja.com – Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto memberikan penjelasan mengenai 22 WNI yang ditemukan di dua kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Salah satu WNI ditemukan meninggal di dalam freezer. Korban tewas tersebut bernama Hasan Afriandi asal Lampung.

Indarto mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran dua kapal berbendera China atas laporan dari pihak keluarga korban.

Korban yang meninggal dunia di kapal berbendera China tersebut sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama sembilan WNI lainnya, di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Sementara di kapal berbendera China lain yang juga dikejar, yakni Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI yang bekerja sebagai ABK.

Dua kapal berbendera China ini sebelumnya mencari cumi ke perairan Argentina.

“Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118,” kata Indarto Budiarto saat melakukan pres rilis di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).

Para pekerja disalurkan agen, bekerja sejak Januari 2020

Indiarto mengatakan, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 kru yang terdiri dari 10 WNI termasuk almarhum Hasan Afriandi dan 15 WNA asal China serta delapan WNA asal Filipina.

Para WNI tersebut dipekerjakan diatas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Dimana direkturnya bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.

“Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini,” jelas Indarto.

Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura

Lalu setelah sampai di Singapura langsung diantarkan oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Kemudian, kapal ini bertolak dari Singapura ke perairan Argentina, tanggal 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.

 “Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia,” kata Indarto.
Sumber : KOMPAS.com

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button