SIANTAR – RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang akan di bahas DPR-RI mendapat penolakan dari mahasiswa karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
RUU Tersebut dinilai hanya berpihak pada investasi tanpa memperhatikan hak-hak pekerja, lingkungan maupun masyarakat.
Terkait hal tersebut mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus Pematangsiantar melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (16/07/2020)
Pantauan media Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus terdiri dari GMKI, PMKRI, HMI, GMNI dan IMM.
Dalam melakukan aksinya mahasiswa memakai masker dengan berjalan kaki dari Lapangan Adam Malik menuju Gedung DPRD Pematangsiantar.
Mahasiswa melakukan orasi dengan memakai pengeras suara dan membawa spanduk.
Gedung DPRD Siantar pada kesempatan tersebut mendapat mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP Siantar. Mahasiswa sempat menggeruduk paksa memasuki kantor DPRD Siantar. (*)