JAKARTA – Pemerintah berencana akan memberikan subsdi gaji bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi ini recananya akan di berikan selama 6 bulan. Hal tersebut sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi covid-19.
Pekerja gaji dibawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Santunan sebesar Rp 600 Ribu. Sebelumnya, cara seperti ini telah dilakukan oleh negara tetangga Singapura.
Banyaknya perusahaan yang tidak mampu membayar penuh pekerjanya. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah. Bahkan tidak sedikit kita temui adanya buruh atau pekerja yang di potong gajinya.
Hal ini kemudian di konfirmasi kepada Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Namun, Kunta belum mau merinci berapa anggaran dan bagaimana skema pemberian subsidi gaji ini. Pihaknya sampai saat ini masih mendiskusikan dengan para pemangku kepentingan lainnya.
“Lagi di diskusikan. Inysa Allah tunggu tanggal mainnya ya,” katanya dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (4/8/2020).
Sebagai gambaran, Singapura menggelontorkan stimulus senilai US$ 3,6 miliar atau setara dengan Rp 52,4 triliun (Asumsi kurs Rp 14.550)
Bahkan, Singapura telah memberika tiga kali paket stimulus subsidi gaji untuk para pekerja yang terdampak pandemi covid-19. (CNBC)