NewsPolitikSiantar Simalungun

Eksekutif Kota LMND Siantar Minta Pilkada Serentak 2020 ditunda

BeritaPekerja.Com|Siantar – Adrianus Radeva Sinaga Eksekutif Kota (EK) Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), meminta Pemerintah, DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. “Pilkada dapat memunculkan klaster baru penyebaran yang menyertai potensi kerumunan, meskipun regulasi protokol kesehatan Covid-19 dilakukan secara ketat, karena kasus covid-19 terus meningkat di Indonesia termaksud, Sumatera Utara,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada BeritaPekerja.Com, Jumat, (25/09/20)

Pelaksanaan Pilkada 2020 digelar di 270 daerah, dari tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Di Sumatera Utara sendiri ada 23 kabupaten/kota akan melaksanakan Pilkada 2020 secara serentak. Daerah yang melaksanakan pilkada adalah Kota Binjai, Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Sibolga, Gunungsitoli, Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, Karo, Pakpak Bharat, Labuhan Batu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Samosir, Humbahas, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Nias, Nias Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan.

“Sesuai ketentuan yang diatur pasal 201A ayat 3 UU 6/2020 Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan UU Pilkada yang menjadi landasan penundaan akibat bencana non-alam, jadi instrumen hukumnya sudah jelas penundaan sampai berakhirnya pandemi. Jika ini akan dilanjutkan maka ini adalah kepentingannya elite politik,” tambah Andreanus

Oleh karena itu, Adrianus menegaskan sebaiknya KPU meninjau ulang pelaksanaan pilkada adapun mekanisme jelas sesuai Pasal 122A serta Pasal 201A Ayat (3)

“Kita tahu bahwa Pemerintah, DPR RI dan KPU sudah memutuskan untuk melanjutkan pilkada serentak namun kembali kita sarankan dengan tegas Pemerintah, DPR RI, KPU saat ini nyawa manusia sedang dipertaruhkan, mesti kedepankan instrumen hukum demi keselamatan dan kesehatan rakyat. ”tutupnya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button