BeritaPekerja.Com|Siantar – Sebagai Negara yang majemuk kita harus menghargai syariat-syariat dari setiap agama yang ada di negara ini dan itu adalah amanat dari Undang – Undang Dasar 1945.
Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar-Simalungun yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) sepakat merawat nilai-nilai toleransi di Kota Pematangsiantar.
Menyikapi kasus yang terjadi di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar atas meninggalnya Almh. Ibu Zakiyah(20/09/2020), Cipayung Plus menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), Kita harus merawat keberagaman.
Cipayung Plus juga menegaskan akan tetap mengawal dan meminta Aparat Penegak Hukum harus mempercepat proses hukum terhadap kasus ini, agar tidak terjadi ketimpangan terhadap Penegakan Supremasi Hukum.
Jhoni Tarigan, selaku ketum HMI cabang Siantar – Simalungun menyampaikan
“Kita menyesalkan hal ini terjadi di kota pematangsiantar,sebagai bentuk tanggung jawab moral kami telah melakukan aksi damai beberapa hari yang lalu,” ujarnya kepada BeritaPekerja.Com dalam keterangan rilisnya, Minggu, (04/10/20)
Aksi tersebut bertujuan kepada penegakan supremasi hukum yang berkeadilan dan meminta pertanggung jawaban Pemko Pematangsiantar. “Kami juga menegaskan jangan ada pihak yang mempolitisir aksi tersebut yang menimbulkan permasalahan di antar umat beragama. Karna menjadi tanggung jawab bersama untuk kita menjaga kedamaian antar ummat beragama di kota yang kita cintai ini,” tambahnya.
Kami tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Info yang kami terima dari pihak kepolisian kota pematangsiantar kasus ini telah mendapat perhatian dari Polda Sumut, maka kepada masyarakat kami harap bersabar dan menunggu apa hasil dari penyelidikan dari pihak Kepolisian.
Kita juga berharap kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secepatnya agar tidak ada stigma yang buruk lahir di tengah masyarakat.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua BPC GMKI Siantar – Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga. Luther menyampaikan bahwa isu SARA adalah isu yang sangat sensitif dan dapat menimbulkan berbagai konflik di kalangan masyarakat.
“Kita sepakat bila oknum yang melakukan pelanggaran segera dilakukan proses hukum sebagai bentuk efek jerah dan penegakan hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat. Akan tetapi, kita menghimbau agar masyarakat lebih jelih serta bijak dalam melihat persoalan ini. Karena proses hukum sudah berjalan, jadi mari kita hormati proses hukum serta mengawal prosesnya demi terwujudnya hukum yang berkeadilan”, kata Luther.
“Kita lebih mengutamakan ketentraman masyarakat dengan merawat kemajemukan demi terwujudnya toleransi di tengah masyarakat, karena selama ini kota Siantar dikenal sebagai salah satu kota yang toleran. Dan bila ada oknum melakukan pelanggaran hukum, maka fokus kepada oknum tersebut dan jangan mau digiring pada isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelasnya.
Liharman Sipayung, selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar juga menyampaikan agar pemerintah melakukan evaluasi terkait SOP kerja di RSUD Djasamen Saragih.
“Demi menjaga ketentraman di kota Siantar, kita tidak ingin permasalahan yang sama terjadi lagi, maka dari itu, kita berharap agar Pemerintah Kota melakukan Evaluasi terkait kinerja RSUD Djasamen Saragih, terutama terkait tentang SOP yang berlaku agar disesuaikan dengan yang seharusnya. Kita tidak ingin masalah ini semakin bias, maka dari itu kita berharap pemerintah harus serius dan tanggap dalam permasalahan ini”, ungkap Liharman
Sambung Samuel Tampubolon, Ketua GMNI Pematangsiantar, mengatakan “semangat toleransi itu sangat penting untuk terus dirawat serta mengamalkan esensi toleransi itu sendiri,” ujarnya
“Pematangsiantar harus menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. Di tengah maraknya ancaman politik identitas yang memecah-belah, kita berharap pemerintah harus mampu memainkan peran sebagai solidarity maker agar persoalan ini segera terselesaikan dengan baik,” tambahnya
Fauzan Hasibuan, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematangsiantar juga menyampaikan agar kasus ini cepat diselesaikan oleh pihak berwajib.
Fauzan berharap, kepada pihak yang berwenang yang dalam hal ini kepolisian agar segera memproses kasus tersebut. Karena dikhawatirkan, dengan lambatnya kasus ini diselesaikan, semakin banyak masyarakat yang terprovokasi akan hal diluar fokus kasus ini, yakni isu SARA.
“Kepada pihak yang berwajib, kiranya segera lakukan tindakan terhadap oknum terkait dalam kasus ini,” ujarnya.
“Kami juga meminta jangan hanya dari pihak RSUD Djasamen Saragih saja yang memberikan tanggapan untuk hal ini, tapi Pemko Pematangsiantar juga harus turun tangan, Walikota Pematangsiantar harus mengambil sikap tegas, memberikan sanksi dan juga harus mengevaluasi kinerja dari tenaga kesehatan yang ada di Pematangsiantar”, tegas Fauzan.